Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Cimahi Selatan Sabet Juara 4 PPDN: Bukti Komitmen Pemkot Cimahi Dukung Produk Lokal!


FRN Cimahi Selatan, 3 Juni 2025 – Kabar gembira datang dari Kecamatan Cimahi Selatan! Wilayah ini baru saja mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terbaik keempat dalam realisasi penggunaan produk dalam negeri (PPDN) se-Kota Cimahi.

Pengumuman prestisius ini dilangsungkan dalam sebuah acara penghargaan yang meriah, bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Cimahi dalam mendukung dan mengapresiasi penggunaan produk-produk lokal.

Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud apresiasi atas dedikasi OPD di lingkungan Pemkot Cimahi yang tak kenal lelah dalam membeli dan memanfaatkan produk-produk buatan anak bangsa. 

Langkah ini krusial untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pelayanan publik, sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal.

Daftar Juara PPDN Kota Cimahi

Tak hanya Cimahi Selatan, sejumlah OPD lain juga turut bersinar dalam penghargaan ini. 

Berikut adalah daftar penerima penghargaan realisasi penggunaan produk dalam negeri terbaik se-Kota Cimahi:

 * Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi

 * Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat

 * Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi

 * Kecamatan Cimahi Selatan

 * Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cimahi

Instruksi Tegas Walikota Ngatiyana: Dorong Peningkatan PPDN Demi Ekonomi Nasional!

Dalam sambutan yang penuh semangat, Walikota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan kembali komitmen tak tergoyahkan pemerintah daerah untuk terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di setiap lini pelayanan instansi pemerintah. 

Ia tak ragu-ragu menginstruksikan seluruh OPD untuk lebih meningkatkan persentase belanja modal pada produk-produk dalam negeri.

Instruksi ini bukan tanpa dasar. Walikota Ngatiyana merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang secara gamblang mengamanatkan kewajiban penggunaan P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dengan minimal 40% Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Lebih lanjut, hal ini juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan P3DN dan Pemberdayaan UMKM dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Saya berharap semua OPD dapat menjalankan instruksi ini dengan baik demi mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan produk dan pelaku usaha dalam negeri," tegas Walikota Ngatiyana, menunjukkan visi jauh ke depan untuk kemajuan ekonomi daerah dan nasional.

Syukur dan Harapan Camat Cimahi Selatan

Terpisah, Camat Cimahi Selatan, Cepi Rustiawan, tak mampu menyembunyikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih. 

"Alhamdulillah dan terima kasih kepada Bapak Walikota Cimahi yang sudah memberikan penghargaan kepada Kecamatan Cimahi Selatan dalam hal penggunaan produk dalam negeri dalam kegiatan belanja barang/jasa," ujar Cepi Rustiawan dengan nada bangga.

Ia berharap, prestasi ini akan menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajarannya untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik. 

"Semoga ini menjadikan motivasi bagi kami untuk lebih baik dan berdampak terhadap kinerja serta pelayanan masyarakat yang lebih baik juga,"

harapnya, menggarisbawahi komitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen dan upaya keras dalam mendukung produk dalam negeri bukan hanya sekadar tugas, melainkan sebuah investasi berharga bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.


(Red.)


Posting Komentar

0 Komentar