CIMAHI, 27 Desember 2025 – Suasana khidmat menyelimuti Gedung DPRD Kota Cimahi hari ini. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji Ibu Yun Susilowati Ramdani sebagai Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) DPRD Kota Cimahi untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi yang sebelumnya ditinggalkan oleh almarhum Bapak Ayi Khusnayaddi, yang telah berpulang beberapa waktu lalu.
Amanah dan Integritas
Dalam sambutannya setelah menyerahkan SK pelantikan, Wahyu Widyatmoko menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat di sisa masa jabatan yang ada.
"Semoga amanah yang diemban hari ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi. Kehadiran Ibu Yun diharapkan mampu memperkuat kinerja dewan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Cimahi," ujar Wahyu.
Penghormatan untuk Almarhum
Momen pelantikan ini juga diwarnai dengan suasana haru saat pimpinan dewan mengajak seluruh hadirin untuk mengirimkan doa bagi almarhum Bapak Ayi Khusnayaddi.
"Kita sertakan doa terbaik, Al-Fatihah untuk almarhum Bapak Ayi Khusnayaddi. Semoga segala bentuk pengabdian dan jasa beliau selama ini menjadi amal kebaikan yang tak terputus," tambahnya.
Fokus Kerja ke Depan
Dengan lengkapnya kembali formasi anggota dewan, DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk terus tancap gas dalam mengawal program-program strategis daerah, terutama yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan rakyat di tengah dinamika kota yang terus berkembang.
SUMBER:
Sekretariat DPRD Kota Cimahi
Jl. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No.5, Cimahi
(Red).
