CIMAHI, 5 Februari 2026 – Standar pelayanan publik di Kota Cimahi terus menunjukkan tren positif. Hari ini, Wali Kota Cimahi memberikan apresiasi khusus terhadap kualitas layanan yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Cimahi Tengah. Dalam kunjungan kerjanya, Wali Kota menilai jajaran aparatur kecamatan telah berhasil bertransformasi menjadi pelayan masyarakat yang responsif, ramah, dan profesional.
Menurut Wali Kota, kualitas pelayanan di tingkat kecamatan adalah "wajah" utama pemerintah daerah. Keberhasilan Kecamatan Cimahi Tengah dalam menghadirkan layanan yang cepat dan tertib menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Pelayanan yang baik bukan sekadar soal kecepatan proses administratif. Lebih dari itu, ini adalah soal sikap, empati, dan komitmen untuk melayani warga dengan sepenuh hati. Saya melihat Cimahi Tengah telah menjalankan prinsip ini dengan sangat baik,” ujar Wali Kota di sela-sela kunjungannya, Kamis (5/2).
Tak hanya memuji keramahan petugas, Wali Kota juga menyoroti kemampuan aparatur dalam beradaptasi dengan kebutuhan warga yang kian dinamis. Ia mendorong agar pencapaian ini tidak membuat jajaran kecamatan berpuas diri, melainkan menjadi pemantik untuk terus berinovasi.
"Pemanfaatan teknologi harus terus dioptimalkan. Kita ingin semua akses layanan semakin mudah dijangkau oleh warga hanya dari genggaman tangan," tambahnya.
Apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh kecamatan di Kota Cimahi untuk saling berpacu dalam prestasi. Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi sepenuhnya pada kepuasan masyarakat.
Dengan semangat pelayanan prima ini, Kecamatan Cimahi Tengah kini menjadi salah satu role model dalam upaya Pemkot Cimahi menghadirkan birokrasi yang lebih humanis dan modern.
Tentang Layanan Publik Kota Cimahi:
Pemerintah Kota Cimahi terus berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya melalui digitalisasi layanan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di seluruh lini perangkat daerah.
(Red).
