BANDUNG, 11 Maret 2026 – Tradisi mudik Lebaran sudah di depan mata! Bagi warga Bandung yang berencana pulang kampung namun khawatir meninggalkan sepeda motor atau mobilnya sendirian di rumah, ada kabar gembira yang bikin hati tenang.
Polrestabes Bandung resmi membuka layanan Penitipan Kendaraan Bermotor tanpa dipungut biaya sepeser pun alias GRATIS. Langkah ini diambil untuk memastikan warga bisa berlibur dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman tanpa rasa was-was akan risiko pencurian kendaraan.
Di Mana Saya Bisa Menitipkan Kendaraan?
Anda tidak perlu jauh-jauh. Layanan ini tersedia di:
Mako Polrestabes Bandung
Seluruh Polsek Jajaran di wilayah hukum Polrestabes Bandung.
Apa Saja Syaratnya?
Gampang banget! Anda hanya perlu membawa dokumen pendukung sebagai bukti kepemilikan yang sah:
Foto Copy KTP Pemilik Kendaraan.
Foto Copy STNK/BPKB.
Hubungi Kami Segera!
Jangan sampai kehabisan kuota tempat parkir. Untuk informasi lebih lanjut atau koordinasi, Anda bisa menghubungi:
Call Center: 110
WhatsApp: 0821-3020-1996
"Kami ingin masyarakat Bandung bisa mudik dengan nyaman. Titipkan saja kendaraannya kepada kami, biar kami yang jaga, Anda fokus bahagia bersama keluarga," ujar perwakilan Polrestabes Bandung.
Mudik Nyaman, Kendaraan Aman! Segera datangi kantor polisi terdekat sebelum berangkat mudik.
(Red).
