CIMAHI, 4 Maret 2026 – Suasana khidmat menyelimuti Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi hari ini. Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudistira, hadir mewakili pemerintah kota dalam agenda krusial: pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD yang diprediksi akan menjadi tonggak baru pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Cimahi.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, ini diawali dengan momen menyentuh saat seluruh hadirin menundukkan kepala sejenak untuk mendoakan almarhum Tri Sutrisno, Wakil Presiden RI ke-6, yang berpulang pada awal Maret ini.
Tiga Pilar Regulasi untuk Masa Depan Cimahi
Dalam sidang tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui juru bicaranya, Jeli Farina, memaparkan tiga Raperda strategis yang fokus pada penguatan fondasi masyarakat:
Raperda Ketahanan Keluarga: Membangun benteng pertahanan sosial di tengah gempuran digitalisasi dan tantangan ekonomi.
Raperda Pencegahan Konflik Sosial: Sistem deteksi dini demi memastikan Cimahi tetap harmonis dan aman bagi seluruh warganya.
Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Petani: Meski dikenal sebagai kota urban, Cimahi tetap memberikan dukungan penuh bagi para pahlawan pangan lokal agar memiliki daya saing dan kepastian hukum.
Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif DPRD ini. Menurutnya, ketiga raperda tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara terukur.
"Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk membahas Raperda ini secara konstruktif. Kami ingin regulasi yang lahir nanti benar-benar implementatif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga," tegas Adhitia dalam sambutannya.
Terkait sektor pertanian, Adhitia menekankan bahwa keterbatasan lahan bukan menjadi penghalang bagi Cimahi untuk mandiri secara pangan. Sementara di sisi sosial, penguatan institusi keluarga dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah berbagai persoalan sosial sejak dini.
Rapat paripurna ini menegaskan kembali kuatnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Kota Cimahi. Dengan semangat gotong royong, ketiga Raperda ini diharapkan dapat segera disahkan menjadi aturan yang melindungi, memberdayakan, dan memajukan seluruh elemen masyarakat Cimahi.
Sumber Media:
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Pemerintah Kota Cimahi
(Red).
