Cegah Kebakaran, Satpol PP Kota Cimahi Tindak Tegas Warga yang Membakar Sampah Sembarangan


 CIMAHI, 11 Juli 2026 – Di tengah cuaca panas yang menyengat saat ini, risiko kebakaran di Kota Cimahi meningkat drastis. Menyikapi hal tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi meningkatkan pengawasan dan melakukan tindakan tegas terhadap warga yang kedapatan membakar sampah sembarangan.

​Tindakan ini dipicu oleh adanya laporan warga mengenai aktivitas pembakaran sampah yang mengganggu kenyamanan lingkungan serta berpotensi memicu kebakaran hebat.

​"Api: Kecil Jadi Kawan, Besar Jadi Lawan"

​Dalam patroli yang dilakukan pada 10 Juli 2026 di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, petugas Satpol PP memberikan teguran keras kepada seorang warga yang nekat membakar sampah di ruang terbuka.

​Anggota Regu D Satpol PP Kota Cimahi, Pumareka Tarigan, menegaskan bahwa tindakan membakar sampah bukan sekadar masalah sepele. "Kelihatannya sepele, tapi ingat pepatah: api itu kecil jadi kawan, besar jadi lawan," tegasnya dalam laporan lapangan.

​Imbauan untuk Warga Cimahi

​Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran (DAMKAR) Kota Cimahi berkomitmen penuh untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya musibah kebakaran. Pihak berwenang menghimbau seluruh masyarakat untuk:

​Berhenti membakar sampah di area terbuka karena sangat berbahaya di tengah cuaca panas saat ini.

​Mematuhi Peraturan Daerah (Perda) terkait kebersihan dan ketertiban lingkungan.

​Lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah rumah tangga agar tidak merugikan orang lain.

​Satpol PP Kota Cimahi akan terus bersiaga dan tidak akan segan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku bagi siapapun yang melanggar Perda dan mengganggu ketertiban umum. Mari kita jaga Kota Cimahi agar tetap aman dan nyaman bagi kita semua!

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate