Menjaga "Jantung" Kota: Satpol PP Cimahi Tegaskan Komitmen Penertiban di Jl. Gandawijaya


 Cimahi, 1 Juli 2026 – Upaya menciptakan ketertiban umum di Kota Cimahi terus digencarkan. Hari ini, Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi kembali melaksanakan aksi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar peraturan di sepanjang Jalan Gandawijaya.

​Jalan Gandawijaya, yang dikenal sebagai urat nadi atau "jantung" Kota Cimahi, kini menjadi fokus utama penertiban. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah kemacetan dan kesemrawutan yang dapat mengganggu arus mobilitas serta kenyamanan seluruh masyarakat kota.

​Bukan Sekadar Penindakan, Ini Adalah Edukasi

​Dalam operasi hari ini, petugas tidak hanya melakukan peneguran, tetapi juga mengamankan barang bukti milik para pelanggar. Pihak Satpol PP menegaskan bahwa tindakan ini merupakan upaya peringatan dengan "level" yang lebih tinggi agar para pelanggar dapat meningkatkan kesadaran mereka.

​"Tujuan akhirnya adalah agar masyarakat terbiasa tertib dan tidak lagi melakukan pelanggaran serupa di masa depan," ungkap perwakilan petugas di lapangan.

​Harapan untuk Sinergi Bersama

​Di balik ketegasan tersebut, para petugas di lapangan pun menaruh harapan besar terhadap kesadaran warga. Meski sering kali mendapatkan tatapan sinis dari pelanggar yang menganggap tindakan petugas sebagai hal yang tidak adil, Satpol PP menekankan bahwa mereka hanyalah pelaksana aturan.

​"Kami sedih ketika dianggap sebagai musuh atau pihak yang dzolim, padahal yang sebenarnya terjadi adalah sebaliknya. Pelanggar Perda lah yang sebenarnya melanggar hak-hak orang lain atas ruang publik yang tertib," jelas petugas.

​Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi berharap melalui penertiban yang terus-menerus ini, warga dapat memahami bahwa menjaga ketertiban umum adalah tanggung jawab bersama demi kenyamanan kita semua.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate