BANDUNG — Peredaran obat terlarang seperti Tramadol menjadi atensi serius berbagai pihak. Tokoh Jawa Barat yang juga kerap disorot publik, Dedi Mulyadi (KDM), secara tegas meminta seluruh jajaran Polres di wilayah Jawa Barat untuk berkomitmen penuh memberantas peredaran obat-obatan tersebut sampai tuntas.
KDM menekankan bahwa dalam penegakan hukum dan masa depan generasi bangsa, tidak boleh ada kata kompromi, termasuk isu mengenai adanya "backing-an" di balik peredaran gelap ini.
"Ya enggak ada backing-backing, masa negara kalah oleh backing?" ujar KDM dalam pernyataannya, menegaskan kedaulatan hukum dan negara di atas segala bentuk perlindungan ilegal.
Sinergi Tingkat Bawah hingga Kabupaten
Menurut KDM, pengawasan terhadap peredaran Tramadol sebenarnya sangat mungkin dilakukan secara efektif karena struktur pengamanan di Indonesia sudah terbangun hingga lapis terbawah. Ia mengingatkan bahwa di setiap desa dan kelurahan telah ada instrumen pengamanan yang solid.
Pilar Keamanan Desa: Keberadaan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek, hingga Polres harus dioptimalkan sebagai garda terdepan pencegahan.
Komitmen Kuat Aparat: Kapolda dan jajarannya dinilai sudah memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan pemberantasan secara masif.
Sebagai contoh konkret, langkah cepat telah ditunjukkan oleh Polresta Bandung yang sukses mengamankan hampir satu juta butir Tramadol. KDM berharap capaian ini dapat menjadi pemicu sekaligus teladan bagi polres-polres lain di seluruh penjuru Jawa Barat.
"Kabupaten Bandung kan polresnya sudah bisa ngumpulin hampir satu juta butir. Nah, nanti tinggal diikuti oleh polres-polres yang lain," pungkasnya optimis.
Dengan sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan komitmen tanpa kompromi, peredaran obat keras tanpa izin ini diharapkan bisa segera dibersihkan dari bumi Jawa Barat demi menyelamatkan masa depan generasi muda.
(AT).
