FRN Serdang Bedagai, 7 Juli 2025 – Seorang pria berinisial ES (34), warga Kecamatan Sei Rampah, ditemukan tewas tergantung di trafo listrik milik PLN di Dusun Duren Rejo, Desa Silau Rakyat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Senin pagi (7/7/2025) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban diduga meninggal dunia akibat sengatan listrik saat hendak melakukan pencurian kabel.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas di lokasi kejadian, yang kemudian langsung menghebohkan warga sekitar dan segera dilaporkan kepada pihak berwenang. Lokasi kejadian berada di gardu distribusi PLN yang terletak di pinggir permukiman warga.
Kepala Desa Silau Rakyat, Katimin, membenarkan peristiwa tersebut. "Benar, korban ditemukan tergantung di trafo listrik oleh warga pagi tadi. Dugaan sementara, korban hendak mencuri kabel listrik. Dan jasad tersebut saat ini sudah diturunkan dan dibawa ke rumah sakit,” jelas Katimin.
Senada dengan hal tersebut, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sei Rampah, Andre Ginting, turut menegaskan bahwa korban bukan merupakan petugas PLN. "Yang tersengat bukan petugas kami. Info dari warga, korban mau mencuri kabel di trafo itu. Pagi tadi jenazahnya langsung kami evakuasi,” terang Andre.
Pihak kepolisian dari Polsek Firdaus segera menindaklanjuti laporan ini. Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPTU Anggiat Sidabutar, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah turun ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). “Benar, kejadian ini sudah kami tangani dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya pada Senin siang (7/7/2025).
Peristiwa tragis ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan merusak atau mencuri fasilitas kelistrikan. Perbuatan semacam ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga dapat merugikan kepentingan umum dan menyebabkan gangguan pada pasokan listrik.
Sumber Berita dari facebook
(Red).


