FRN CIMAHI – 01-08-2025, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih, membenarkan adanya ketidaklengkapan pengumpulan berkas peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 2. Ketidaklengkapan ini terjadi pada beberapa peserta yang berasal dari Sekretariat Dewan (Setwan) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat.
Menurut Lilik, para peserta yang bersangkutan merupakan yang telah lolos tes P3K tahap 2. Mereka datang pada 31 Juli 2025 untuk mememinta penjelasan tahap selanjutnya, yaitu klarifikasi pemberkasan. Namun, ditemukan bahwa dokumen yang mereka ajukan belum lengkap.
Menanggapi hal tersebut, Lilik memberikan kesempatan untuk melengkapi syarat dokumen yang belum lengkap tersebut. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan, "Bagi saya sepanjang persyaratannya lengkap sesuai dengan ketentuan, mangga lanjut." Pernyataan ini menunjukkan adanya kesempatan bagi para peserta untuk segera melengkapi berkas yang kurang.
Sikap kepala badan ini diharapkan dapat memberikan kelancaran bagi para peserta P3K yang masih dalam proses pemberkasan sampai dengan tanggal 31 Juli 2025. Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam proses pengangkatan P3K.
(Red).
0 Komentar