CIMAHI, FRN - Jajaran Polsek Cimahi berhasil mengembalikan seorang anak yang tersesat kepada orang tuanya pada Rabu, 10 September 2025. Anak laki-laki berusia sekitar 8 tahun ini ditemukan oleh seorang sopir angkot, Bapak Supri, di daerah Padalarang dan kemudian diserahkan ke kantor Polsek Cimahi.
Menurut laporan dari Bapak Supri, anak tersebut ditemukan di sekitar simpang Padalarang dan bermaksud untuk pergi ke Cimahi. Karena tidak ada kejelasan, Bapak Supri memutuskan untuk membawa anak itu ke Polsek Cimahi agar bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Petugas piket SPKT Polsek Cimahi segera melakukan wawancara dengan anak tersebut. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa anak itu bernama Endan, berusia 8 tahun dan duduk di kelas 2 SD Kertamulia 1 Padalarang. Ia juga menyebutkan nama orang tuanya, yaitu Ibu Wida dan Bapak Yaya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Piket Bhabinkamtibmas langsung berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kertamulia di Padalarang. Konfirmasi dari RT dan RW setempat membenarkan bahwa Endan adalah warga di desa tersebut. Pihak kepolisian kemudian menghubungi keluarga dan pada pukul 19.00 WIB, Endan dijemput langsung oleh orang tuanya di Mako Polsek Cimahi.
Pihak keluarga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas bantuan yang diberikan oleh pihak kepolisian Polsek Cimahi.
(Wily/Lia).

