JAKARTA, 11 Juli 2026 – Upaya menciptakan institusi Polri yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas terus diperkuat. Memasuki akhir pekan ini, Divisi Propam Polri kembali mengingatkan masyarakat mengenai kemudahan akses pelaporan dugaan pelanggaran anggota Polri melalui layanan pengaduan daring yang cepat dan transparan.
Di era digital ini, masyarakat tidak perlu lagi merasa sungkan atau kesulitan untuk menyampaikan laporan. Melalui inisiatif "Sekali Klik, Propam Gerak Cepat", Polri membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk turut serta mengawasi kinerja anggota di lapangan.
Cara Mudah Melaporkan Dugaan Pelanggaran:
Masyarakat dapat mengakses layanan ini kapan saja dan di mana saja dengan langkah-langkah praktis berikut:
Scan Barcode: Pindai QR Code yang tersedia pada akun resmi Sahabat Propam.
Akses Situs: Kunjungi laman resmi di yanduan.propam.polri.go.id.
Buat Pengaduan: Klik tombol "Buat Pengaduan" pada halaman utama.
Isi Detail: Lengkapi formulir pengaduan dengan kronologi kejadian, termasuk tanggal dan lokasi.
Lampirkan Bukti: Sertakan bukti pendukung agar laporan dapat diproses lebih akurat.
Simpan Nomor: Pastikan Anda menyimpan "Nomor Pengaduan" untuk memantau status laporan secara berkala secara daring.
Jaminan Kerahasiaan Pelapor
Propam Polri menekankan bahwa kerahasiaan identitas pelapor terjamin dalam sistem ini. Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, mendengar aspirasi, dan memastikan setiap tindakan anggota Polri sesuai dengan kode etik yang berlaku.
"Satu laporan Anda adalah langkah nyata menuju Polri yang lebih bersih dan berintegritas," ungkap narasi resmi dari Sahabat Propam.
Masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dapat terus meningkat.
(Red).
