FRN Cimahi, - Tidak semua daerah melarang TK swasta mengadakan acara perpisahan ke luar kota. Beberapa daerah, seperti Kota Pekanbaru, secara tegas melarang kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah, termasuk study tour atau acara ke luar daerah.
Namun, ada juga daerah yang membolehkan acara perpisahan dengan konsep sederhana di sekolah, seperti yang diimbau oleh Gubernur Jawa Barat.Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan acara perpisahan TK swasta:
• Peraturan Daerah:
Peraturan mengenai acara perpisahan di sekolah dapat berbeda-beda di setiap daerah. Beberapa daerah mungkin memiliki surat edaran yang melarang kegiatan perpisahan di luar sekolah, sementara daerah lain mungkin lebih fleksibel.
• Kesepakatan dengan Orang Tua:
Jika sekolah berniat mengadakan acara perpisahan ke luar kota, sebaiknya mengadakan rapat dengan komite sekolah dan orang tua siswa untuk membahas rencana acara, biaya, dan manfaat yang akan didapatkan.
• Konsep Sederhana:
Jika sekolah tidak memungkinkan acara perpisahan di luar sekolah, acara dapat diselenggarakan dengan konsep sederhana di lingkungan sekolah. Ini bisa berupa kegiatan yang kreatif, seperti pertunjukan teater, penyalaan lilin, atau kegiatan lainnya yang melibatkan siswa dan guru.
• Pentingnya Komunikasi:
Komunikasi yang baik antara sekolah, komite sekolah, dan orang tua siswa sangat penting untuk memastikan bahwa rencana perpisahan berjalan lancar dan tidak memberatkan orang tua.
• Alternatif Lain:
Selain acara perpisahan, sekolah juga dapat mengadakan kegiatan lain yang bersifat lebih edukatif dan menyenangkan, seperti workshop, kegiatan sosial, atau kegiatan yang berkaitan dengan tema yang ingin diangkat.
Kesimpulan:
Memutuskan apakah TK swasta dapat mengadakan acara perpisahan ke luar kota atau tidak, tergantung pada regulasi yang berlaku di daerah tersebut dan kesepakatan yang dicapai dengan orang tua siswa.
Jika tidak memungkinkan, sekolah dapat mencari alternatif lain untuk mengadakan kegiatan perpisahan yang sederhana, kreatif, dan tidak memberatkan orang tua.
(Red).
0 Komentar