FRN CIREBON, Jumat, 30 Mei 2025 - Musibah tanah longsor hebat terjadi di area tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Tragedi ini menelan korban jiwa dan menimbulkan kerugian material yang signifikan.
Data terkini hingga Jumat malam menunjukkan, setidaknya 14 orang dinyatakan meninggal dunia akibat tertimbun longsor.
Selain itu, 12 orang mengalami luka-luka, dan sekitar 8 hingga 10 orang lainnya masih dalam pencarian.
Tim SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan terus berjibaku melakukan evakuasi di lokasi kejadian yang cukup sulit.
Longsoran material tambang yang masif juga merusak tiga unit alat berat jenis ekskavator dan enam unit truk pengangkut material tambang.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung meninjau lokasi kejadian, dengan tegas memerintahkan penutupan permanen seluruh aktivitas pertambangan di Gunung Kuda.
"Perusahaan itu saya perintahkan untuk ditutup selamanya. Hari ini juga ESDM sudah berada di lokasi untuk ambil tindakan tegas," tandas Dedi Mulyadi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah menetapkan status darurat bencana selama tujuh hari di lokasi longsor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa keluarga korban akan mendapatkan bantuan komprehensif, termasuk logistik bagi mereka yang kehilangan mata pencarian serta bantuan untuk petugas evakuasi.
Sejauh ini, 13 jenazah korban meninggal telah berhasil diidentifikasi dan berada di RSUD Arjawinangun, sementara satu korban lainnya di RSUD Sindanghurip.
Mayoritas korban adalah penambang lokal, termasuk seorang perempuan pemilik warung yang turut menjadi korban.
Penyelidikan terkait penyebab longsor masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Pemilik tambang juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan proses hukum sedang berjalan.
Badan Geologi juga telah menyatakan bahwa lokasi kejadian merupakan zona rawan gerakan tanah.
Tragedi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dan masyarakat, mengingat potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan ilegal atau yang tidak sesuai standar keselamatan.
Proses evakuasi dan pencarian korban hilang akan dilanjutkan pada esok hari, Sabtu (31/5/2025).
(Red).
0 Komentar