Hot Posts

6/recent/ticker-posts

Cimahi Rampungkan Legalisasi 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih, Ngatiyana: Sinergi Kuat Wujudkan Ekonomi Kerakyatan


FRN CIMAHI, – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) berhasil merampungkan proses legalisasi 15 Koperasi Kelurahan Merah Putih se-Kota Cimahi.

Penyerahan Akta Notaris dan Badan Hukum Koperasi secara simbolis dilaksanakan di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Selasa (27/05/2025), menandai keberhasilan Cimahi sebagai salah satu kota pertama di Jawa Barat yang mencapai target 100% pembentukan koperasi sebelum batas waktu 30 Juni 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, serta didukung penuh oleh regulasi pendukung dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini. Ia menuturkan, keberhasilan ini adalah buah dari sinergi kuat antara perangkat daerah, camat, lurah, serta berbagai elemen masyarakat seperti LPM, Karang Taruna, PKK, Forum RW, dan RT. 

"Dukungan penuh dari profesionalisme para notaris di Kota Cimahi juga menjadi kunci sukses," tambah Ngatiyana. Penyerahan akta notaris ini, menurutnya, menjadi simbol penting atas legalitas dan kesiapan koperasi untuk segera beroperasi.

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Hela Haerani, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Ikatan Notaris Indonesia yang berperan aktif dalam proses pendirian koperasi. 

Hela menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memberikan pendampingan hingga koperasi-koperasi ini benar-benar mandiri dan berdaya saing.

"Koperasi Merah Putih ini bukan hanya simbol, tetapi harus menjadi kekuatan ekonomi rakyat yang nyata. Kami berharap koperasi dapat menjadi solusi dalam menstabilkan harga kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan anggota serta masyarakat luas," ujar Hela.

Jenis usaha yang akan dikembangkan oleh koperasi-koperasi ini akan disesuaikan dengan potensi lokal dan inisiatif pengurus, dengan orientasi utama pada penguatan ekonomi kerakyatan. 

Pemerintah Kota Cimahi juga mendorong agar koperasi dapat bermitra dengan program nasional, seperti pengadaan pangan murah, demi terwujudnya kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan rampungnya penyerahan akta notaris ini, Cimahi semakin menegaskan komitmennya dalam mewujudkan koperasi sebagai pilar ekonomi yang kuat, profesional, dan mampu menjawab tantangan zaman.


(Red).


Posting Komentar

0 Komentar