FRN DEPOK , Rabu 4/6/2025 – Kelanjutan Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru di SMP Negeri 3 Depok kini tengah menjadi sorotan publik dan dalam penanganan pihak berwajib.
Insiden yang diduga terjadi saat kegiatan pesantren kilat pada Maret 2025 ini mulai mencuat ke permukaan sejak akhir Mei 2025, memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk alumni dan pelajar sekolah tersebut.
Laporan awal menyebutkan satu siswi menjadi korban dugaan pelecehan verbal dan fisik. Namun, seiring berjalannya waktu, jumlah korban diduga bertambah hingga mencapai tujuh siswi.
Pihak sekolah, melalui Kepala SMPN 3 Depok, telah menyampaikan permintaan maaf atas insiden ini dan mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan oknum guru yang bersangkutan.
Guru tersebut telah dikembalikan ke Dinas Pendidikan Kota Depok untuk proses lebih lanjut.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menonaktifkan oknum guru tersebut," ujar Kepala SMPN 3 Depok.
Pihak sekolah juga disebut-sebut sempat mengupayakan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
Sementara itu, pihak kepolisian telah bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Polres Depok telah memulai penyelidikan kasus ini dan para korban juga telah menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum.
"Laporan telah kami terima dan saat ini sedang dalam tahap penyelidikan," terang perwakilan Polres Depok.
Kasus ini sontak memicu gelombang protes. Pada tanggal 23 Mei 2025, sejumlah alumni dan pelajar SMPN 3 Depok menggelar aksi demo, menuntut pemecatan permanen oknum guru yang diduga melakukan pelecehan.
Mereka mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan bagi para korban.
Wali Kota Depok turut menyatakan keprihatinannya atas insiden ini. Ia menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap manajemen sekolah dan mendorong korban lain yang merasa dirugikan untuk tidak ragu melaporkan.
"Kami akan pastikan kasus ini ditangani dengan serius dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan," tegas Wali Kota.
Modus operandi dugaan pelecehan disebut-sebut dimulai dari obrolan yang tidak senonoh hingga tindakan fisik yang tidak menyenangkan.
Masyarakat luas menantikan kelanjutan penanganan kasus ini, berharap keadilan segera didapatkan bagi para korban dan kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan pendidikan.
(Red).
0 Komentar