FRN Cimahi, 16 Juli 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Bangsa Reformasi (GBR) hari ini menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Cimahi, menyuarakan keprihatinan mendalam masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS.
Aksi ini, yang ditandai dengan simbol keranda dan pembakaran ban, menjadi seruan kuat untuk perbaikan sistem pelayanan publik, khususnya di RSUD Cibabat.
Sekretaris DPC LSM GBR, Alit Nurzaelani, menegaskan bahwa tujuan utama aksi ini adalah membuka ruang dialog dan mendorong perubahan positif demi pelayanan kesehatan yang lebih inklusif dan berkeadilan.
"Kami ingin sistem diperbaiki, agar tak ada lagi warga kecil yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Ini bentuk cinta kami terhadap kota ini dan warganya,” ujar Alit usai audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Cimahi dan jajaran RSUD Cibabat.
Alit juga menyoroti pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, seperti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 23 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia optimis Cimahi dapat menjadi teladan dalam pelayanan kesehatan publik.
Menanggapi aspirasi GBR, Komisi IV DPRD Cimahi segera menggelar rapat evaluasi bersama RSUD Cibabat. Ketua Komisi IV menyatakan pihaknya membuka ruang seluas-luasnya untuk masukan dari masyarakat sebagai dasar pembenahan sistem.
Meskipun tuntutan pencopotan direktur utama RSUD sempat mengemuka, semangat utama dari aksi ini tetap fokus pada dorongan terhadap perbaikan menyeluruh. Ini menjadi kesempatan bagi manajemen rumah sakit untuk merefleksi dan membangun kembali kepercayaan publik melalui langkah-langkah konkret.
GBR tidak hanya menyoroti masalah, tetapi juga menunjukkan sikap konstruktif dengan mengapresiasi komitmen DPRD dan mendukung adanya surat edaran tingkat kota yang memperkuat perlindungan hak pasien.
Aksi ini menjadi bukti bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik bukan bentuk perlawanan, melainkan cerminan kepedulian dan semangat gotong royong untuk menciptakan layanan yang lebih manusiawi.
“Jika semua pihak bersinergi—masyarakat, legislatif, eksekutif, dan rumah sakit—maka keadilan dalam pelayanan kesehatan bukan hal yang mustahil,” tutup Alit.
(Red).
0 Komentar