FRN Cimahi, Jawa Barat – 11 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Cimahi hari ini mengeluarkan pengumuman publik yang menyatakan bahwa Saudara Ronald Rizald sudah tidak lagi bekerja pada institusi mereka, terhitung sejak tanggal 15 Mei 2025.
Dalam pernyataan resminya, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan bahwa segala bentuk perbuatan, tindakan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh Saudara Ronald Rizald, termasuk apabila ia mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Cimahi, sepenuhnya berada di luar tanggung jawab institusi.
Kejaksaan Negeri Cimahi mengimbau kepada seluruh pihak untuk berhati-hati dan melakukan konfirmasi langsung kepada kantor mereka apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan atau meragukan terkait nama yang bersangkutan.
Institusi tersebut menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama publik.
Kejaksaan Negeri Cimahi beroperasi di bawah moto "INSAN SETIA!" yang merupakan singkatan dari Integritas, Santun, Siap melayani dengan Efektif, Transparan, Inovatif, dan Akuntabel.
Tentang Kejaksaan Negeri Cimahi:
Kejaksaan Negeri Cimahi adalah kantor kejaksaan tingkat distrik di Indonesia, bertanggung jawab untuk menegakkan hukum, menuntut kasus pidana, dan melindungi kepentingan publik di dalam yurisdiksinya.
Ikuti kami di:
@kejaksaan.ri
@kejati_jabar
@jaksapedia
#kejaksaanri
#kejatijabar
#kejaricimahi
#penguatanrb
#kejaksaanrb
#kejaksaanhebat
Sumber berita dan poto dari akun Facebook kejari kota cimahi
(Red).
0 Komentar