CIMAHI FRN, (26/9/2025) – Pemerintah Kota Cimahi menyatakan perang tegas terhadap peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal dengan memusnahkan 1 juta batang rokok ilegal pada Kamis (25/9/2025) di Taman Plaza Rakyat. Aksi ini merupakan penegasan komitmen Pemkot Cimahi dalam menjaga kedaulatan negara, keberlanjutan pembangunan, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.
Pemusnahan rokok ilegal ini adalah hasil dari operasi gabungan yang intensif antara Satpol PP Kota Cimahi dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Bandung. Dalam operasi sepanjang tahun 2025, total 44.368 batang atau 2.279 bungkus rokok ilegal telah berhasil disita dari warung dan toko di Kota Cimahi.
Tren Perokok Meningkat, Penerimaan Negara Terancam
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menyoroti ironi tren peningkatan jumlah perokok dewasa aktif di Indonesia yang mencapai 8,8 juta orang dalam 10 tahun terakhir, namun tidak diiringi dengan peningkatan signifikan pada penerimaan negara dari sektor cukai.
"Peningkatan perokok tidak berjalan beriringan dengan jumlah penerimaan negara yang harusnya meningkat," tegas Adhitia dalam sambutannya. Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal adalah ancaman serius bagi kas negara dan daerah.
Meski telah memusnahkan satu juta batang hari ini, Adhitia meyakini jumlah tersebut belum mencerminkan total rokok ilegal yang beredar di Cimahi. "Nanti kita semakin gencarkan lagi untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Satu juta batang pada hari ini belum mencerminkan jumlah rokok yang beredar di Kota Cimahi, apalagi kalau kita melihat tren rokok di Kota Cimahi semakin meningkat," imbuhnya.
Keselamatan Rakyat adalah Hukum Tertinggi
Wakil Wali Kota Adhitia Yudisthira menekankan bahwa upaya ini bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi tentang keselamatan publik.
“Keselamatan rakyat itu adalah hukum tertinggi, salus populi suprema lex pesto. Jadi kalau kita bicara pemusnahan rokok ilegal ini, kita berbicara menyelamatkan kedaulatan rakyat dan kedaulatan negara,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur harga murah rokok ilegal, sebab produk tersebut tidak terstandarisasi, berpotensi mengandung bahan berbahaya, dan sama sekali tidak berkontribusi pada pembangunan nasional.
Ajakan Kepada Generasi Muda
Dalam upaya pencegahan yang lebih luas, Adhitia mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda di Kota Cimahi, untuk aktif berkolaborasi dan bersinergi dalam mengampanyekan bahaya rokok ilegal.
"Anak-anak muda bisa menjadi agen perubahan. Edukasi bisa dilakukan lewat media sosial, komunitas, maupun kegiatan kampus dan sekolah," kata Adhitia.
Penindakan tegas terhadap pelaku penjual rokok ilegal dipastikan akan terus berjalan sebagai bagian dari menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Pemkot Cimahi berkomitmen untuk terus menggempur peredaran BKCHT ilegal demi masa depan Cimahi dan Indonesia yang lebih sehat dan berdaulat.
Apa langkah nyata yang akan Anda ambil untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal di lingkungan Anda?
(Red).