TEGAS DARI WALIKOTA NGATIYANA: Digitalisasi Total Cimahi untuk 'Lumpuhkan' Anggaran Boros!


CIMAHI FRN – Wali Kota Cimahi, Bapak Ngatiyana, hari ini memastikan Pemerintah Kota Cimahi sedang melakukan perombakan besar-besaran dengan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara menyeluruh. Hal ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan sebuah strategi krusial untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan tanpa pemborosan anggaran.

Dalam acara sosialisasi yang dipimpin oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) ini, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa eranya birokrasi yang lambat dan mahal sudah berakhir.

"Zaman digitalisasi menuntut kita untuk berbenah. Melaksanakan sistem ini adalah cara kita agar sistem pemerintahan lebih efektif dan efisien. Ini langkah nyata untuk mengefektifkan dan menghindari pemborosan terhadap anggaran," tegas Wali Kota Ngatiyana.

Fokus Beralih: Digitalisasi Gantikan Seremonial

Implementasi SPBE ini menandai pergeseran prioritas alokasi sumber daya di Pemkot Cimahi:

 * Pengurangan Seremonial: Ke depan, kegiatan yang bersifat seremonial akan dikurangi. Anggaran akan difokuskan untuk hal-hal yang lebih berdampak.

 * Mengutamakan Virtual: Seluruh kegiatan akan didorong melalui jalur digital, memanfaatkan platform seperti Zoom Meeting, Command Center, dan sistem elektronik lainnya untuk memastikan proses kerja yang cepat dan responsif.

WA Mantap dan KIM: Saluran Informasi Akurat & Pengawasan Warga

Wali Kota juga menyoroti platform digital yang disiapkan untuk memperkuat komunikasi dua arah antara Pemkot dan warganya, sekaligus memastikan transparansi:

 * WA Mantap: Portal komunikasi ini menjadi pintu masuk resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, keluhan, dan mendapatkan informasi umum secara langsung dari Pemkot Cimahi.

 * Kelompok Informasi Masyarakat (KIM): KIM telah dibentuk hingga ke level RW di seluruh Kota Cimahi. KIM berperan sebagai mata dan telinga pemerintah di tingkat bawah, memastikan aspirasi tersampaikan dan informasi akurat tersebar.

Peringatan Hukum: Waspada Fitnah dan Hoaks

Menyikapi derasnya arus informasi, Wali Kota juga memberikan peringatan keras. Ia menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap penyampaian informasi.

 * Sampaikan yang Akurat: "Sampaikanlah di dalam elektronik atau digital ini dengan informasi-informasi yang akurat," pintanya.

 * Ancaman UU ITE: Beliau memperingatkan, penyebaran informasi yang tidak benar atau fitnah dapat menimbulkan permasalahan hukum karena adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE.

Dengan digitalisasi total ini, Kota Cimahi di bawah kepemimpinan Wali Kota Ngatiyana berkomitmen untuk menyajikan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan benar-benar berorientasi pada hasil dan efisiensi.

(Eva).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate