BUKA PINTU UNTUK SEMUA! Masjid Bocor di Dapil 4, Ketua DPRD Cimahi Tegaskan Bantuan Wajib Lewat Jalur Hibah


CIMAHI – Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, pada reses Masa Persidangan III Tahun 2025 di Dapil 4, Sabtu (22/11/25), menunjukkan komitmen politiknya yang inklusif. Ia sengaja mengundang seluruh Ketua RW dari Kelurahan Utama, Leuwi Gajah, dan Cibeber, tanpa memandang afiliasi politik.

​Komitmen ini ditegaskan di tengah masuknya aspirasi krusial dari warga, terutama terkait kebutuhan mendesak di bidang keagamaan.

​Komitmen Politik: Tak Ada Sekat Dukungan

​Di hadapan para Ketua RW, Wahyu Widyatmoko menegaskan bahwa tugas dewan adalah melayani, dan jalur komunikasi formal Ketua RW/RT adalah kunci penyaluran bantuan dan program.

​“Saya sengaja mengundang seluruh Ketua RW, baik pendukung maupun bukan pendukung saya karena saya berkomitmen untuk membantu masyarakat melalui jalur komunikasi Ketua RW dan Ketua RT,” ujar Wahyu.

​Menurutnya, melalui jalur inilah aspirasi, termasuk kebutuhan keagamaan—meski bukan program rutin pemerintah—dapat didengar dan diperjuangkan.

​Kendala Birokrasi: Dana Masjid Terganjal Mekanisme Hibah

​Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah keluhan Ibu Nani, warga yang melaporkan kondisi atap masjid yang bocor dan belum adanya fasilitas toilet yang memadai di lingkungannya.

​Menanggapi aduan ini, Ketua DPRD dihadapkan pada kendala regulasi. Ia memaparkan bahwa anggaran untuk perbaikan sarana keagamaan memang tidak dapat dibiayai melalui program rutin pemerintah kota.

​“Keagamaan memang tidak bisa dibiayai oleh pemerintah kota kecuali melalui mekanisme hibah, tetapi pengajuan tetap bisa diajukan,” jelasnya.

​Wahyu memastikan bahwa Pemerintah Kota memiliki mekanisme bantuan berupa hibah yang ditujukan bagi lembaga vertikal, termasuk masjid. Artinya, perbaikan dapat dilakukan, asalkan mengikuti aturan dan mekanisme pengajuan hibah yang berlaku.

​Solusi Digital: Semua Keluhan Wajib Terekam Resmi

​Selain isu keagamaan, reses juga menampung keluhan klasik lainnya seperti masalah drainase yang buruk, perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), dan kebutuhan air bersih.

​Untuk mengatasi tumpukan aspirasi dan memastikan tidak ada satu pun keluhan yang terlewat, Wahyu Widyatmoko memperkenalkan terobosan digital.

​Ia menekankan pentingnya aspirasi warga tercatat secara resmi melalui aplikasi atau link khusus yang telah dibuatnya.

​“Seluruh kegiatan ataupun program dari pokok-pokok pikiran atau yang populer ada di situ semua. Tinggal klik, masyarakat bisa langsung menyampaikan pengajuan,” pungkasnya.

​Dengan sistem ini, meskipun menghadapi hambatan birokrasi, Ketua DPRD memastikan bahwa setiap keluhan, termasuk masjid yang bocor, akan ditindaklanjuti secara sistematis, sesuai dengan mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate