BANDUNG, 31 Desember 2025 – Di tengah gegap gempita menyambut pergantian tahun, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengambil langkah tegas yang menyentuh sisi kemanusiaan. Kapolda Jabar, Irjen Pol. Dr. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., secara resmi melarang penggunaan petasan dan pesta kembang api di seluruh wilayah hukum Jawa Barat pada malam perayaan Tahun Baru 2026.
Bukan sekadar urusan keamanan (Kamtibmas), kebijakan ini lahir dari sebuah rasa solidaritas nasional yang mendalam.
Menundukkan Kepala untuk Saudara di Sumatera
Irjen Pol. Rudi Setiawan menegaskan bahwa Indonesia saat ini sedang tidak dalam suasana untuk berpesta pora. Duka mendalam masih menyelimuti saudara-saudara kita di ujung barat Indonesia—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—yang tengah berjuang bangkit dari terjangan bencana alam.
“Saat ini Indonesia dalam keadaan prihatin. Kita berempati karena sebagian masyarakat kita sedang mengalami musibah. Larangan ini adalah bentuk penghormatan dan empati sosial kita kepada mereka,” ujar Kapolda dalam keterangannya, Selasa (30/12).
Saat ini, proses pemulihan infrastruktur dan penanganan pengungsi di wilayah terdampak masih terus berjalan. Menurut Kapolda, sangat tidak elok jika euforia berlebihan dirayakan di atas duka sesama anak bangsa.
Refleksi: Dari Dentuman Menuju Doa
Polda Jabar mengajak masyarakat Jawa Barat untuk mengubah tradisi malam tahun baru yang biasanya bising dengan kembang api, menjadi malam yang penuh kekhidmatan.
Hentikan Euforia Berlebihan: Menghindari kerumunan yang tidak perlu dan hura-hura.
Gelar Doa Bersama: Mengganti bunyi petasan dengan lantunan doa di rumah ibadah atau di rumah masing-masing.
Solidaritas Nyata: Menjadikan momentum tahun baru sebagai ajang refleksi diri dan kepedulian terhadap sesama.
“Lebih baik kita doa bersama. Kita mohon kepada Allah SWT supaya bencana ini tidak melanda kita kembali, dan saudara kita yang terdampak diberikan kekuatan untuk kembali hidup normal,” tambah Rudi.
Imbauan untuk Masyarakat
Kapolda Jabar menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memantau titik-titik keramaian dan memastikan tidak ada aktivitas penyulutan kembang api maupun petasan yang dapat mengganggu kekhusyukan suasana keprihatinan nasional ini.
Mari kita tutup tahun 2025 dengan kesederhanaan dan memulai tahun 2026 dengan semangat gotong royong dan kemanusiaan.
(Red).
