CIMAHI, 31 Desember 2025 – Menutup tahun 2025 dengan aksi nyata kemanusiaan, Pemerintah Kota Cimahi resmi mengoperasikan Rumah Singgah Dinas Sosial yang berlokasi di RW 15, Kelurahan Cipageran. Peresmian yang berlangsung hari ini, Rabu (31/12), dipimpin langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, didampingi Wakil Wali Kota Adhitia Yudistira serta unsur Forkopimda.
Fasilitas ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan ruang perlindungan bagi warga yang selama ini terpinggirkan, mulai dari lansia terlantar hingga Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).
Bukan Sekadar Gedung, Tapi Simbol Kehadiran Negara
Dalam sambutannya yang hangat, Wali Kota Ngatiyana menegaskan bahwa Rumah Singgah ini adalah manifestasi dari kasih sayang pemerintah terhadap warganya yang mengalami darurat sosial.
"Hari ini saya meninjau langsung fasilitas di Cipageran. Pembangunan ini bukan tanpa alasan. Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga Cimahi, terutama para orang tua kita (lansia) yang terlantar, yang tidak mendapatkan perawatan layak. Di sini, negara hadir memanusiakan manusia," ujar Ngatiyana dengan penuh haru.
Fasilitas Pemulihan Terpadu
Rumah Singgah ini didesain tidak hanya sebagai tempat penampungan sementara, tetapi juga sebagai pusat pemulihan fisik dan mental. Beberapa poin keunggulan fasilitas ini meliputi:
Layanan Medis & Pendampingan: Tersedia ruang perawatan khusus dan pendamping terlatih untuk memantau kondisi kesehatan penghuni.
Rehabilitasi Mental & Spiritual: Program harian akan diisi dengan kegiatan keagamaan seperti mengaji serta terapi penanganan stres bagi mereka yang mengalami gangguan kejiwaan ringan.
Kolaborasi Lintas Sektor: Pembangunan yang rampung 100% ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak guna memastikan penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berjalan terintegrasi.
Solusi Transisi yang Manusiawi
Ngatiyana menjelaskan bahwa rumah singgah ini berfungsi sebagai "jembatan" bagi warga yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di jalanan. Mereka akan dirawat di sini hingga kondisi membaik sebelum akhirnya dikembalikan ke keluarga atau dirujuk ke panti rehabilitasi yang lebih spesifik.
"Kita sering melihat saudara kita di jalanan dalam kondisi memprihatinkan. Di sini mereka kita pulihkan, kita bina mental dan spiritualnya, agar mereka bisa kembali berdaya atau setidaknya merasa disayangi kembali," tambahnya.
Dengan beroperasinya Rumah Singgah Cipageran ini, Pemerintah Kota Cimahi berkomitmen untuk menjadikan tahun 2026 sebagai tahun yang lebih inklusif dan peduli terhadap seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Sumber:
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sekretariat Daerah Kota Cimahi
(Red).
