JAKARTA, 27 Desember 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi melakukan rotasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang sebelumnya diemban oleh Afrillyanna Purba, S.H., M.H., kini resmi beralih kepada Fajar Gurindro, S.H., M.H.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja dan regenerasi struktural di lingkungan Korps Adhyaksa guna memastikan penegakan hukum yang lebih responsif dan berintegritas di wilayah strategis penyangga ibu kota.
Poin Utama Rotasi Kepemimpinan:
Penyegaran Organisasi: Mutasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Jaksa Agung RI mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural.
Profil Pemimpin Baru: Fajar Gurindro, yang sebelumnya memiliki rekam jejak kuat di berbagai posisi strategis kejaksaan, diharapkan mampu membawa inovasi baru dalam penanganan perkara dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Apresiasi Kinerja: Kejagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi Afrillyanna Purba selama menjabat, yang telah mengawal berbagai kasus penting dan menjaga stabilitas hukum di wilayah tersebut.
Fokus Kedepan
Dengan pergantian ini, Kejari Kabupaten Tangerang diharapkan dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah (Forkopimda) serta mempercepat penyelesaian perkara-perkara yang menjadi perhatian publik, mulai dari kasus tindak pidana korupsi hingga pengawasan aset daerah.
"Rotasi jabatan adalah hal lumrah dalam organisasi untuk menjaga ritme kerja dan memberikan perspektif baru dalam penegakan hukum yang berkeadilan," ujar sumber internal Kejaksaan Agung.
Masyarakat Kabupaten Tangerang kini menantikan gebrakan baru dari Fajar Gurindro dalam memperkuat supremasi hukum dan transparansi di wilayah tersebut.
