CIMAHI, 17 Desember 2025 – Langkah nyata diambil Pemerintah Kota Cimahi dalam upaya mengantisipasi bencana banjir dan menegakkan ketertiban kota. Hari ini, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pemkot Cimahi resmi melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah bangunan liar yang berdiri kokoh di atas selokan di wilayah Kelurahan Cigugur.
Tindakan tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan ruang dan bangunan. Upaya ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang berdampak buruk pada lingkungan dan keselamatan warga.
Abaikan Teguran, Eskavator Diterjunkan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah langkah terakhir setelah prosedur persuasif dilakukan. Pemilik bangunan sebelumnya telah diberikan surat peringatan dan waktu selama tujuh hari untuk membongkar bangunannya secara mandiri.
"Karena tidak ada respon hingga batas waktu yang ditentukan, kami terpaksa melakukan pembongkaran secara paksa dengan bantuan aparat keamanan dan konsultan teknis. Ini demi kepentingan publik yang lebih besar," tegas Hendra Gunawan di lokasi kegiatan hari ini.
Langkah Humanis: Relokasi Gratis di Rusunawa
Meski bertindak tegas, Pemkot Cimahi tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Pemerintah telah menyiapkan tempat relokasi bagi warga yang terdampak pembongkaran. Para pemilik bangunan liar tersebut difasilitasi untuk pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
"Kami sudah siapkan tempat di Rusunawa. Untuk tahap awal, relokasi ini diberikan secara gratis guna meringankan beban warga, meskipun ke depannya akan diberlakukan biaya sewa sesuai ketentuan yang berlaku," tambah Hendra.
Edukasi dan Kesadaran Lingkungan
Pembongkaran ini bukan sekadar soal merobohkan bangunan, melainkan upaya edukasi masif kepada masyarakat Cimahi. Bangunan yang berdiri di atas saluran air merupakan salah satu pemicu utama penyumbatan drainase yang berujung pada bencana banjir saat musim hujan tiba.
Pemerintah Kota Cimahi berharap aksi hari ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat untuk lebih menaati aturan penataan ruang. Komitmen ini akan terus dijalankan demi mewujudkan Kota Cimahi yang lebih tertata, aman, dan bebas dari ancaman banjir.
Tentang Dinas PUPR Kota Cimahi:
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Cimahi berkomitmen pada pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan penataan ruang yang sesuai dengan regulasi demi kenyamanan seluruh masyarakat Kota Cimahi.
Dilangsir dari Redaksi Kabaran Jabar
(Red).
