JAKARTA, 25 Desember 2025 – Pemandangan tak biasa menghiasi lobi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini. Bukan lukisan atau dekorasi biasa, melainkan gunungan uang tunai senilai Rp6,62 triliun yang disusun rapi hingga menyerupai “tembok raksasa”. Tumpukan uang pecahan Rp100 ribu dalam bungkusan plastik transparan tersebut menjadi bukti nyata perang total pemerintah melawan para "maling" uang negara.
Penyerahan uang rampasan raksasa ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Dana fantastis ini merupakan hasil penyelamatan keuangan negara dari dua sumber utama:
Rp4,28 triliun dari penanganan tindak pidana korupsi (termasuk kasus ekspor CPO dan impor gula).
Rp2,34 triliun dari denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Presiden Prabowo: "Ini Baru Ujungnya"
Dalam sambutannya yang menggelegar di depan "tembok uang" tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pencapaian ini hanyalah awal dari pembersihan besar-besaran.
“Apa yang kita lihat hari ini baru ujungnya. Jika diteliti lebih dalam, kerugian negara sesungguhnya sangat besar, dendanya bisa mencapai ratusan triliun. Terima kasih Jaksa Agung, anda mungkin tidak populer bagi segelintir maling, tapi anda didoakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dengan nada tegas.
Ke mana uang ini mengalir?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa seluruh dana tersebut telah disetorkan ke kas negara. Pemerintah tengah merancang alokasi penggunaan dana ini, termasuk kemungkinan untuk penguatan cadangan fiskal dan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Simbol Perlawanan Terhadap Preman Korporasi
Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa proses penagihan denda ini tidaklah mudah. Petugas di lapangan sering kali harus berhadapan dengan "preman korporasi" yang mencoba menghalangi penertiban kawasan hutan ilegal. Namun, keberhasilan mengumpulkan Rp6,6 triliun ini menjadi pesan kuat bahwa negara tidak akan kalah oleh kekuatan gelap mana pun.
Acara penyerahan ini juga dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Panglima TNI, dan Kapolri, yang mempertegas sinergi antarlembaga dalam menjaga kekayaan alam dan uang rakyat.
Pameran "Tembok Uang" ini bukan sekadar pencitraan, melainkan pengingat bagi siapa pun yang mencoba merampok uang rakyat: Kejaksaan Agung tidak akan berhenti mengejar hingga rupiah terakhir kembali ke negara.
(Red).
