Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Cimahi Edukasi Warga Soal KUHP Baru


 CIMAHI, 11 Juni 2026 – Memastikan masyarakat memahami aturan hukum yang berlaku, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi turun langsung ke lapangan. Hari ini, Kejari Cimahi berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Cimahi menggelar sosialisasi intensif mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

​Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Cimahi Selatan ini merupakan bagian dari program Penyuluhan Hukum/Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tahun 2026. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga perwakilan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat kelurahan.


​Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H., memaparkan pentingnya memahami KUHP baru yang akan menjadi landasan hukum pidana utama di Indonesia.

​"Antusiasme warga di Cimahi Selatan sangat luar biasa. Ini pertanda positif bahwa masyarakat kita peduli terhadap kepastian hukum. Sosialisasi ini bukan sekadar pemaparan, tapi ajang diskusi agar warga tidak salah persepsi mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara," ujar Fajrian di sela-sela kegiatan.

​Sesi diskusi pun berlangsung hangat. Warga aktif menanyakan berbagai persoalan krusial yang bersinggungan dengan kehidupan sehari-hari, seperti batasan pembelaan diri hingga mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.


​Menurut Fajrian, pemahaman yang utuh mengenai hukum adalah "benteng" utama untuk menekan angka tindak pidana di lingkungan masyarakat. Ia berharap, para peserta yang hadir—terutama anggota Kadarkum—dapat menjadi perpanjangan tangan Kejari untuk menyebarkan informasi hukum ini hingga ke lingkup RT dan RW.

​"Tujuan akhirnya adalah terciptanya budaya hukum yang kuat. Jika masyarakat sadar hukum, lingkungan akan jauh lebih aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.

​Melalui sinergi ini, Pemerintah Kota Cimahi dan aparat penegak hukum optimis dapat terus menekan angka kriminalitas melalui pendekatan preventif dan edukatif yang merata.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate