FRN Bandung, - Sempadan sungai adalah zona penyangga atau garis batas yang terletak di samping sungai, yang berfungsi sebagai area pelindung dan menjaga kelestarian sungai dan ekosistem di sekitarnya. Garis ini menetapkan batas aktivitas manusia di dekat sungai, seperti pembangunan, pertanian, atau kegiatan industri. Berikut adalah beberapa poin penting tentang sempadan sungai:
• Zona Penyangua:
Sempadan sungai adalah zona penyangga antara ekosistem perairan (sungai) dan daratan.
• Perlindungan Sungai:
Garis sempadan sungai ditetapkan sebagai batas perlindungan sungai untuk mencegah kerusakan atau gangguan terhadap fungsi sungai.
• Jarak Sempadan:
Jarak sempadan sungai dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor seperti kedalaman sungai, keberadaan tanggul, dan posisi sungai.
• Lahan Konservasi:
Sempadan sungai merupakan lahan konservasi yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan tidak dapat dikuasai oleh perorangan.
• Fungsi Utama:
Sempadan sungai memiliki beberapa fungsi utama, antara lain:
• Melindungi sumber daya air dan ekosistem sungai.
• Mencegah erosi dan banjir.
• Menjaga kualitas air sungai.
• Menyediakan ruang terbuka hijau.
• Menjaga keseimbangan ekologi sungai.
Dengan adanya sempadan sungai, diharapkan dapat menjaga kelestarian sungai dan ekosistem di sekitarnya, serta mencegah dampak negatif dari aktivitas manusia di dekat sungai.
(Red).
0 Komentar