FRN CIMAHI, 16 Juni 2025 – Pemerintah Kota Cimahi hari ini mengukir sejarah baru dalam dunia pendidikan dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang Bersih dan Akuntabel.
Surat edaran ini bukan sekadar regulasi, melainkan sebuah deklarasi tegas bahwa praktik curang dan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) dalam penerimaan siswa baru di Kota Cimahi akan menjadi bagian dari masa lalu.
Menyikapi urgensi implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah serta Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Cimahi dengan sigap mengambil langkah proaktif.
"Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan sistem PMB yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga objektif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon peserta didik," tegas Wali Kota Cimahi dalam pernyataan resminya. "Era titipan dan intervensi tidak lagi memiliki tempat di Kota Cimahi."
Surat edaran ini menggarisbawahi enam poin krusial yang akan menjadi landasan utama pelaksanaan PMB:
* SPMB Bersih dan Berkeadilan: Proses penerimaan siswa baru akan dijamin berlangsung tanpa celah untuk praktik tidak jujur.
* Kepatuhan Mutlak: Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari satuan pendidikan hingga panitia seleksi PMB, diwajibkan mematuhi setiap regulasi dan pedoman yang berlaku.
* Integritas Tak Tergoyahkan: Setiap pihak terkait diwajibkan menjaga integritas PMB dengan standar kebersihan, akuntabilitas, objektivitas, transparansi, dan keadilan tertinggi.
* Zero Toleransi Intervensi: Setiap bentuk "titipan" atau permintaan khusus yang tidak sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik akan ditolak tegas.
* Pengawasan Berlapis: Sistem pengawasan internal berjenjang akan memastikan setiap pelanggaran terdeteksi dini dan dilaporkan melalui kanal yang telah disediakan.
* Sanksi Tegas: Pelaku pelanggaran dalam pelaksanaan PMB akan menghadapi sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Langkah berani Pemerintah Kota Cimahi ini diharapkan akan menjadi katalisator bagi terciptanya iklim pendidikan yang sehat dan kompetitif. Dengan penekanan kuat pada transparansi dan akuntabilitas, para orang tua dan calon peserta didik dapat bernapas lega, mengetahui bahwa kesempatan masuk sekolah ditentukan oleh meritokrasi murni.
"Ini adalah investasi masa depan bagi generasi muda Cimahi," tambah Wali Kota. "Kami memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan terbaik, tanpa terkendala oleh praktik-praktik yang tidak etis."
Pemerintah Kota Cimahi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawal pelaksanaan SPMB ini. Bersama-sama, kita wujudkan pendidikan yang berkualitas dan berintegritas di Kota Cimahi.
(Red).
