Cimahi Rayakan Hari Kesadaran Nasional dengan Santunan dan Apresiasi Kinerja


FRN Cimahi, 17 Juni 2025 – Pemerintah Kota Cimahi menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional yang penuh makna di Lapangan Apel Kota Cimahi hari ini. Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan juga momen penting untuk menunjukkan kepedulian sosial dan mengapresiasi kinerja birokrasi.

Salah satu sorotan utama adalah penyerahan simbolis jaminan kematian bagi pekerja rentan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cimahi melalui program "Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda" (SERTAKAN ASN). Wali Kota Cimahi, Letkol Purn Ngatiyana, menekankan bahwa partisipasi ASN dalam program ini adalah wujud nyata empati sosial dan implementasi nilai-nilai Panca Prasetya Korpri.

Program SERTAKAN ASN telah menjangkau 52 pekerja, di mana dua di antaranya telah meninggal dunia dan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. "Santunan ini diberikan secara berkelanjutan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat miskin pekerja informal," tegas Ngatiyana.

Apresiasi untuk Reformasi Birokrasi

Selain penyerahan santunan, upacara ini juga menjadi ajang apresiasi bagi perangkat daerah yang menunjukkan kinerja luar biasa dalam reformasi birokrasi. Sepuluh perangkat daerah diganjar penghargaan karena berhasil meraih nilai "Sangat Baik". Dinas Komunikasi dan Informatika berhasil memuncaki daftar dengan skor impresif 88,13.

"Prestasi ini membanggakan, tapi jangan puas dulu. Tahun depan harus lebih baik lagi. Yang ranking satu, dua, tiga... potong kambing ya!" pesan Ngatiyana penuh semangat, disambut tawa hadirin.

Rangkaian Hari Jadi ke-24 Kota Cimahi

Upacara Hari Kesadaran Nasional ini juga merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-24 Kota Cimahi. Ngatiyana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan puncak perayaan yang akan digelar pada malam Minggu, 21 Juni mendatang.

Dalam wawancara terpisah, Wali Kota Ngatiyana menyampaikan tiga pesan utama Hari Kesadaran Nasional:

 1. Konsistensi Upacara Rutin: Pentingnya melaksanakan upacara rutin setiap tanggal 17 sebagai pengingat nilai-nilai kebangsaan.

 2. Perlindungan Sosial Pekerja Rentan: Komitmen untuk terus memperluas jaminan sosial bagi pekerja informal yang rentan.

 3. Penguatan Budaya Kerja Birokratis: Mendorong ASN untuk memiliki budaya kerja yang bersih, responsif, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

"ASN harus menanamkan Panca Prasetya Korpri dalam sanubarinya. Sebagai abdi negara, jangan hanya pintar bekerja, tapi juga harus peka dan peduli," pungkasnya, mengingatkan pentingnya integritas dan kepedulian dalam melayani masyarakat.



(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate