Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, memimpin langsung pelantikan 122 pejabat administrator dan pengawas, serta satu pejabat fungsional dengan tugas tambahan. Momen penting ini juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen penerapan Manajemen Talenta ASN bersama Kepala BKN Kanreg III Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P.
"Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan dedikasi, integritas, dan tanggung jawab untuk mendukung roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat," tegas Ngatiyana. Ia menambahkan bahwa seluruh proses mutasi dan rotasi dilakukan secara normatif, transparan, dan berbasis kompetensi, sesuai rekomendasi Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara.
Wali Kota juga berpesan agar para pejabat yang dilantik mengedepankan kepentingan publik. "Jabatan ini adalah bentuk kepercayaan, bukan hadiah. Gunakan dengan amanah untuk melayani rakyat, dan jadilah bagian dari birokrasi yang menggerakkan perubahan bagi Kota Cimahi yang lebih mantap," ujarnya.
Senada dengan Wali Kota, Kepala BKN Kanreg III Bandung, Wahyu, mengapresiasi kecepatan Pemkot Cimahi dalam mengisi kekosongan jabatan dan menjalankan kebijakan ASN nasional. "Pelantikan ini penuh dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang tinggi, demi tercapainya Kota Cimahi yang lebih baik dan pelayanan publik yang lebih prima," tandas Wahyu, mendorong para ASN untuk senantiasa menunjukkan etos kerja tinggi.
Dengan adopsi manajemen talenta ini, Pemkot Cimahi bertekad menempatkan ASN sesuai kompetensi, meminimalisir praktik non-merit, dan membangun sistem kepegawaian berbasis data serta teknologi informasi, sejalan dengan amanat PermenPAN-RB No. 3 Tahun 2020.
Diharapkan, pelantikan ini akan mengoptimalkan roda organisasi pemerintah daerah dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Kota Cimahi.
(Red).
0 Komentar