Selain itu, kegiatan penting ini juga turut dihadiri oleh H. ENANG SAHRI LUKMANSYAH, S.Sos., M.M., anggota DPRD Kota Cimahi, menunjukkan sinergi antara legislator provinsi dan kota dalam upaya penyebarluasan informasi peraturan daerah kepada masyarakat.
Acara yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah ini dihadiri oleh sejumlah warga yang antusias dari Cipageran dan sekitarnya. Dalam kesempatan tersebut, Mamat Rachmat memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek Perda yang disosialisasikan, termasuk latar belakang, tujuan, serta implikasinya bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pantauan di lokasi acara menunjukkan adanya spanduk dengan tulisan "PENYEBARLUASAN PERATURAN DAERAH" serta menampilkan foto Mamat Rachmat dan logo Partai NasDem. Hal ini mengindikasikan adanya dukungan atau keterlibatan dari pihak partai dalam penyelenggaraan kegiatan ini.
Dalam penyampaiannya, Mamat Rachmat menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memahami dan mengimplementasikan peraturan daerah. "Sebagai bagian dari upaya kami di DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mendekatkan diri dengan konstituen, sosialisasi Perda ini menjadi sangat penting. Perda ini dibuat untuk kebaikan bersama. Oleh karena itu, pemahaman dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif," ujarnya.
Kehadiran H. ENANG SAHRI LUKMANSYAH, S.Sos., M.M. juga memperkuat pesan bahwa pemerintah daerah serius dalam memastikan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka terkait peraturan yang ada.
Selain sesi pemaparan materi, acara sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana warga berkesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber terkait berbagai hal yang berkaitan dengan Perda.
Kegiatan sosialisasi Perda ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendorong terciptanya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku di wilayah Cimahi. Kehadiran Mamat Rachmat, M.Si., sebagai perwakilan rakyat di DPRD Provinsi Jawa Barat, dan H. ENANG SAHRI LUKMANSYAH, S.Sos., M.M. dari DPRD Kota Cimahi, diharapkan dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga legislatif, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Catatan Redaksi: Anda masih bisa menambahkan detail spesifik mengenai Perda apa yang disosialisasikan, jumlah peserta, atau kutipan tambahan untuk membuat berita ini lebih komprehensif.
(Soang).


