BANDUNG – Menjelang tutup tahun 2025, kabar gembira datang bagi para pencinta jalan-jalan dan pemburu staycation. Pemerintah secara resmi telah merilis jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2026. Berdasarkan SKB 3 Menteri, total ada 25 hari libur yang siap menemani agenda tahun depan.
Tahun 2026 diprediksi akan menjadi "tahunnya para pengabdi liburan", mengingat banyaknya tanggal merah yang jatuh di hari kerja serta deretan long weekend yang menggoda.
Sorotan Utama Kalender 2026:
* Mega-Libur di Bulan Maret: Gabungan antara Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 H menciptakan periode libur yang sangat panjang. Dengan tambahan cuti bersama, masyarakat bisa menikmati libur berturut-turut pada 18 hingga 24 Maret 2026.
* Panen "Harapitnas" (Hari Terjepit Nasional): Banyak libur nasional yang jatuh pada hari Selasa atau Kamis, yang secara otomatis memberikan peluang emas untuk mengambil cuti tambahan di hari Senin atau Jumat.
* Surga Akhir Pekan: Bulan Januari, Mei, Agustus, dan Desember masing-masing memiliki setidaknya satu momen long weekend alami (Jumat-Minggu atau Sabtu-Senin).
Strategi "War" Cuti:
Bagi para pekerja kantoran, bulan Mei dan Juni menjadi waktu yang krusial untuk memantau sisa cuti. Terdapat momen Hari Raya Idul Adha dan Waisak yang posisinya berdekatan, memberikan celah untuk libur tengah tahun yang berkualitas.
"Pengumuman ini lebih awal dimaksudkan agar masyarakat dan sektor industri, khususnya pariwisata, dapat melakukan perencanaan lebih matang demi perputaran ekonomi yang lebih baik," ujar perwakilan pemerintah dalam keterangannya.
Daftar Singkat "Long Weekend" Wajib Pantau:
* Januari: 16-18 Jan (Libur Isra Mikraj)
* Februari: 14-17 Feb (Libur Imlek)
* Maret: 18-24 Maret (Maraton Nyepi & Lebaran)
* Mei: 1-3 Mei (Hari Buruh) & 14-17 Mei (Kenaikan Yesus Kristus)
* Agustus: 15-17 Agustus (HUT RI)
* Desember: 24-27 Desember (Natal)
Divisi Informasi Publik
info@kalender2026.go.id
(Red).
