Cetak Sejarah Baru! Di Bawah Kepemimpinan Ngatiyana, UMK Kota Cimahi 2026 Resmi Naik 5,87 Persen


 CIMAHI – Sebuah tonggak sejarah baru dalam kesejahteraan pekerja di Kota Cimahi berhasil diukir hari ini. Melalui kepemimpinan yang inklusif dan dialogis, Ngatiyana sukses membawa kesepakatan besar dengan ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi tahun 2026 sebesar 5,87 persen.

​Kenaikan ini bukan sekadar angka, melainkan buah dari keberhasilan komunikasi politik dan ekonomi melalui kesepakatan Tripartit (Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh) yang berjalan sangat harmonis. Langkah ini dinilai sebagai catatan sejarah baru bagi Kota Cimahi, mengingat proses pencapaiannya yang mengedepankan solusi bersama (win-win solution) di tengah dinamika ekonomi global.

​Kepemimpinan yang Mendengar

Keberhasilan ini tidak terlepas dari tangan dingin Ngatiyana yang secara konsisten membuka ruang diskusi bagi para buruh dan pelaku usaha. Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan bahwa peningkatan daya beli masyarakat merupakan kunci stabilitas ekonomi kota.

​"Kenaikan sebesar 5,87 persen ini adalah bentuk apresiasi atas dedikasi para pekerja di Cimahi. Kami memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi kota harus dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat, terutama para buruh sebagai penggerak utama roda industri," ujar Ngatiyana.

​Harmoni Tripartit: Model Nasional

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang seringkali diwarnai ketegangan, penetapan UMK 2026 ini berjalan kondusif. Kesepakatan Tripartit yang tercapai membuktikan bahwa di bawah kepemimpinan Ngatiyana, kepercayaan antara sektor swasta dan tenaga kerja meningkat drastis.

​Para tokoh buruh mengapresiasi keberanian dan keberpihakan pemerintah dalam memperjuangkan angka yang layak, sementara dari sisi pengusaha, kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif menjadi jaminan yang diberikan pemerintah kota.

​Dampak Ekonomi Positif

Kenaikan UMK ini diharapkan akan langsung memicu geliat ekonomi di tingkat lokal. Dengan bertambahnya pendapatan masyarakat, sektor UMKM di Kota Cimahi diprediksi akan turut terkerek naik seiring dengan meningkatnya konsumsi rumah tangga.

​"Ini adalah kemenangan bagi warga Cimahi. Kita membuktikan bahwa dengan duduk bersama dan saling menghargai, kesejahteraan bisa kita tingkatkan tanpa harus ada pihak yang dirugikan," pungkas Ngatiyana.

​Dengan penetapan ini, Kota Cimahi kini menjadi salah satu daerah dengan manajemen pengupahan paling stabil dan progresif di Jawa Barat, sekaligus memperkuat posisi Ngatiyana sebagai pemimpin yang mampu menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi secara brilian.

​Sumber:

Pusat Informasi & Komunikasi Kota Cimahi

Email: info@cimahikota.go.id

Website: secondnewsupdate.co.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate