CIMAHI, 23 Januari 2026 – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi membawa kabar segar bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. Memasuki awal tahun 2026, ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dipastikan dalam kondisi aman dan mencukupi untuk melayani seluruh warga.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, menegaskan bahwa transparansi stok menjadi prioritas utama. Pihaknya melakukan pembaruan data ketersediaan blanko secara berkala setiap pekannya.
"Update stok blanko kami lakukan seminggu sekali sesuai ketentuan. Masyarakat tidak perlu khawatir karena informasi ini kami sampaikan secara terbuka melalui kanal media sosial resmi seperti Instagram, serta layanan pesan Telegram dan WhatsApp," ujar Tri Lospala Candra hari ini, Jumat (23/01/2026).
Pelayanan Tetap Prima di Tengah Pembatasan Pusat
Meskipun saat ini pemerintah pusat tengah memprioritaskan distribusi blanko untuk pemulihan dokumen warga terdampak bencana banjir bandang di Sumatera, Disdukcapil Kota Cimahi memastikan stok lokal tetap terjaga.
Jika biasanya Cimahi menerima pasokan 4.000 hingga 6.000 lembar per bulan, saat ini pengiriman berkisar di angka 1.000 hingga 2.000 lembar. Namun, jumlah ini ditegaskan masih sangat mencukupi untuk melayani warga yang membutuhkan cetak ulang karena rusak/hilang maupun bagi pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun.
Strategi "Jemput Bola" 2026: Sasar Warga yang Belum Rekaman
Hingga saat ini, cakupan perekaman KTP-el di Kota Cimahi telah mendekati target nasional sebesar 99,47%. Untuk menyisir sisa warga yang belum memiliki KTP-el, Disdukcapil Cimahi akan mengintensifkan program "Jemput Bola" sepanjang tahun 2026.
"Kendala di lapangan biasanya karena warga sudah tidak lagi berdomisili di Cimahi atau pindah tanpa melapor. Oleh karena itu, tahun ini strategi jemput bola akan lebih kami masifkan agar seluruh warga memiliki dokumen identitas yang sah," tambah Tri.
Imbauan untuk Masyarakat
Bagi warga Kota Cimahi yang belum melakukan perekaman atau memiliki KTP-el yang rusak, segera kunjungi kantor Disdukcapil atau titik layanan terdekat. Dengan stok yang tersedia dan pelayanan yang semakin mudah diakses, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengurusan dokumen kependudukan.
Sumber Media:
Disdukcapil Kota Cimahi
Kanal Informasi: Instagram @disdukcapil.cimahi / WhatsApp & Telegram Resmi Disdukcapil
