CIMAHI, 6 Januari 2026 – Gedung DPRD Kota Cimahi menjadi saksi bisu dimulainya babak baru pemerintahan kota. Sebanyak 30 anggota legislatif berkumpul dalam Rapat Paripurna Pertama Tahun Sidang 2026, Selasa (6/1), yang menandai komitmen penuh untuk mengakselerasi pembangunan di Kota Militer ini.
Rapat perdana yang penuh khidmat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, didampingi Wakil Wali Kota, Adhitia Yudistira, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Refleksi 2025: Fondasi Menuju Keberhasilan
Dalam sambutannya, Wali Kota Ngatiyana menekankan bahwa tahun 2026 bukan sekadar pergantian kalender, melainkan momentum refleksi atas amanah yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu.
"Sinergi antara eksekutif dan legislatif selama 2025 telah menciptakan suasana kerja yang harmonis. Ini adalah kunci pembangunan yang optimal," ujar Ngatiyana saat membuka sidang secara resmi dengan basmalah.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi atas rapor kinerja DPRD sepanjang 2025 yang telah berhasil menelurkan berbagai produk legislasi, mulai dari Peraturan Daerah (Perda) hingga keputusan strategis lainnya melalui puluhan rapat intensif.
Fokus 2026: Tuntaskan Agenda Strategis
Meski banyak capaian telah diraih, Ngatiyana bersikap realistis bahwa masih ada "pekerjaan rumah" yang harus diselesaikan. Beberapa agenda strategis yang belum tuntas di tahun 2025 dipastikan akan menjadi prioritas utama untuk segera dirampungkan pada Tahun Sidang 2026 ini.
Komitmen Parlemen: Hadir di Tengah Masyarakat
Senada dengan Wali Kota, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widiatmoko, menyerukan semangat peningkatan kualitas diri bagi seluruh anggota dewan. Ia menegaskan bahwa integritas dan kapasitas SDM adalah harga mati untuk menjaga kepercayaan publik.
"DPRD berkomitmen tidak hanya bekerja di balik meja. Kami akan terus hadir di tengah masyarakat, menyerap aspirasi secara langsung, dan menjadi bagian dari solusi atas persoalan daerah," tegas Wahyu dengan optimistis.
Poin Utama Tahun Sidang 2026:
Optimalisasi Fungsi: Penguatan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Transparansi: Mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terbuka.
Kualitas Pelayanan: Memastikan setiap kebijakan berdampak langsung pada kesejahteraan warga Cimahi.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan tekad bulat dari kedua belah pihak untuk menjaga kolaborasi demi mewujudkan Cimahi yang lebih berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Sumber:
Humas DPRD Kota Cimahi/Pemerintah Kota Cimahi
Jl. Raden Demang Hardjakusumah, Kota Cimahi

