CIMAHI – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Cimahi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) mulai mengintensifkan pengawasan terhadap operasional rumah makan dan aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL). Langkah ini diambil untuk memastikan toleransi beragama dan kenyamanan beribadah tetap terjaga di seluruh penjuru kota.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Mochammad Samsul Maarif, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara persuasif melalui patroli rutin setiap hari. Pihaknya tidak melarang tempat usaha kuliner untuk beroperasi, namun meminta kerja sama pemilik usaha untuk saling menghormati.
"Kami mempersilakan kafe, warteg, dan tempat kuliner lainnya untuk tetap buka di siang hari. Namun, kami mengimbau agar bagian yang memperlihatkan aktivitas makan atau pajangan makanan ditutup menggunakan tirai atau gorden. Ini adalah bentuk saling menghormati terhadap umat Muslim yang sedang berpuasa," ujar Samsul saat ditemui di Cimahi.
Selain menyasar rumah makan, Satpol PP juga memberikan perhatian khusus terhadap menjamurnya pedagang takjil musiman. Meski mendukung geliat ekonomi masyarakat, Samsul mengingatkan agar para pedagang tetap tertib dan tidak menggunakan bahu jalan atau trotoar.
"Kami mendukung masyarakat yang mencari rezeki di bulan Ramadhan, namun tolong jangan sampai mengganggu mobilitas pengguna jalan dan pejalan kaki. Berdaganglah di tempat yang semestinya agar ketertiban umum tetap terjaga sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku," tambahnya.
Satpol PP Kota Cimahi berkomitmen mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap patroli. Masyarakat diimbau untuk terus memupuk semangat toleransi agar suasana Ramadhan tahun ini berjalan dengan khidmat, aman, dan kondusif bagi semua warga Cimahi.
Sumber Media:
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik
Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi
(Red).
