Dua Dekade Munir: Ketika Kritik Kembali Dibayar dengan Luka (Tragedi Salemba 2026)


 JAKARTA, 16 Maret 2026 – Sejarah Indonesia seolah terjebak dalam lingkaran setan kekerasan terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Dua puluh tahun setelah racun arsenik menghentikan langkah Munir Said Thalib di udara, hari ini publik kembali dikejutkan oleh serangan brutal yang menimpa aktivis KontraS lainnya, Andrie Yunus.

​Kronologi Teror di Jalan Salemba

​Peristiwa kelam ini terjadi pada malam hari, 12 Maret 2026. Pasca mengisi sebuah sesi podcast yang membahas isu sensitif mengenai Revisi UU TNI, Andrie Yunus sedang dalam perjalanan pulang.

​Di kawasan Jalan Salemba, Jakarta Pusat, saksi mata melaporkan adanya intimidasi dari dua pengendara sepeda motor. Secara terencana, pelaku menyalip, berbalik arah, dan menyiramkan cairan asam (air keras) tepat ke arah wajah dan tubuh Andrie.

​"Hanya butuh hitungan detik untuk mengubah kritik menjadi luka bakar permanen. Ini bukan sekadar kriminalitas jalanan; ini adalah pesan teror bagi siapa pun yang berani bersuara," ujar perwakilan rekan sejawat korban.

​Kondisi Korban Saat Ini

​Andrie Yunus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Berdasarkan diagnosa medis terbaru per hari ini:

​Tingkat Luka Bakar: Sekitar 24% pada bagian wajah dan tubuh.

​Status: Sedang dalam penanganan intensif tim bedah plastik dan pemulihan trauma.

​Benang Merah: Munir dan Revisi UU TNI

​Sulit untuk tidak melihat pola yang berulang. Jika Munir dihabisi karena suaranya lantang mengenai orang-orang yang dihilangkan paksa oleh negara, Andrie Yunus diserang saat ia gencar mengkritisi potensi kembalinya militer ke jabatan sipil melalui revisi regulasi.

​Keduanya memiliki pekerjaan yang sama: Menanyakan hal-hal yang tidak ingin dijawab oleh kekuasaan.

​Tuntutan Kami

​Menanggapi insiden ini, koalisi masyarakat sipil menuntut:

​Kepolisian RI untuk segera menangkap pelaku lapangan dan aktor intelektual di balik serangan ini. Jangan biarkan kasus ini berakhir seperti kasus Munir—di mana dalang utamanya tetap melenggang bebas.

​Perlindungan Negara terhadap aktivis HAM yang kian terancam di ruang publik.

​Penghentian Pembungkasan Kritik yang menggunakan cara-cara kekerasan fisik.

​Dua puluh tahun berlalu, namun metode "menghilangkan" kebenaran tampaknya hanya berganti rupa—dari arsenik di kopi, menjadi siraman asam di jalanan.

​Kontak Media:

Sekretariat KontraS / Koalisi Masyarakat Sipil

Email: info@kontras.org

Situs: www.kontras.org

Sumber Informasi: Laporan Advokasi Kasus Andrie Yunus (Maret 2026) & Arsip Sejarah Munir Said Thalib.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate