BANDUNG BARAT, 8 Mei 2026 – Harapan ratusan warga untuk memiliki hunian impian di kawasan Bandung Barat berubah menjadi mimpi buruk. Sebanyak 103 konsumen dilaporkan menjadi korban kegagalan proyek perumahan yang kini mangkrak total, dengan akumulasi kerugian fantastis mencapai Rp 62,3 miliar.
Kasus ini mencuat setelah para korban, yang sebagian besar telah menyetorkan uang muka hingga pelunasan sejak beberapa tahun lalu, tak kunjung melihat adanya progres pembangunan di lapangan. Lahan yang dijanjikan bakal menjadi kompleks hunian eksklusif tersebut kini hanya menyisakan semak belukar dan fondasi yang terbengkalai.
Poin-Poin Penting dalam Kasus:
Total Korban: 103 orang dari berbagai latar belakang.
Total Kerugian: Estimasi Rp 62,3 Miliar.
Status Proyek: Berhenti total (mangkrak) tanpa kepastian kelanjutan.
Modus Operandi: Penawaran harga menarik dan janji serah terima kunci yang terus diundur oleh pihak pengembang.
Langkah Hukum dan Tuntutan Korban
Para korban yang tergabung dalam paguyuban konsumen kini tengah menempuh jalur hukum untuk menuntut pengembalian dana (refund) secara penuh. Beberapa di antaranya bahkan telah melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ini ke pihak kepolisian setempat.
"Kami sudah menyetorkan tabungan seumur hidup kami di sini. Bukan cuma soal uang, tapi rencana masa depan keluarga kami hancur karena ketidakjelasan ini," ujar salah satu perwakilan korban.
Pelajaran bagi Calon Pembeli
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih pengembang. Para pakar properti menyarankan untuk selalu mengecek:
Izin Mendirikan Bangunan (IMB/PBG).
Sertifikat Tanah (pastikan tidak sedang diagunkan di bank).
Rekam Jejak (Track Record) pengembang di proyek-proyek sebelumnya.
Sumber: Diringkas dari laporan Kompas.com (Terbit 4 Mei 2026).
(Red).
