CIMAHI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi kini tengah menjadi sorotan publik setelah secara resmi memulai langkah tegas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pembersihan internal. Andi Halim, salah satu tokoh yang mengikuti perkembangan isu ini, memberikan pernyataan keras yang menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mungkin selama ini merasa luput dari jangkauan hukum.
Pesan Tegas: Tidak Ada Zona Nyaman
Dalam pernyataannya, Andi Halim menegaskan bahwa langkah yang diambil oleh Kejari Cimahi bukan sekadar formalitas. Ia menekankan bahwa saat ini adalah waktu yang krusial bagi siapapun yang terlibat dalam praktik penyimpangan.
"Jangan ada yang merasa aman. Kejari Cimahi sudah mulai melakukan 'bersih-bersih'. Ini adalah sinyal bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Andi Halim.
Langkah progresif ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah Cimahi, sekaligus memberikan efek jera bagi oknum yang menyalahgunakan wewenang.
Fokus Pembersihan
Upaya yang dilakukan oleh pihak Kejari Cimahi ini mencakup pengawasan ketat terhadap berbagai proyek strategis dan pelayanan publik. Kejaksaan berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan profesionalitas tinggi, memastikan bahwa setiap celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat terdeteksi dan diproses secara hukum.
Harapan Publik
Masyarakat Cimahi menyambut baik langkah berani ini. Diharapkan dengan adanya gerakan pembersihan ini, tata kelola pemerintahan di wilayah Cimahi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara.
Informasi Rilis:
Tanggal: 24 April 2026
Sumber Berita: Salzanews.com
(Red).
