CIMAHI, 8 April 2026 – Setelah hampir lima periode berdiri tanpa fasilitas kediaman resmi bagi kepala daerah, Kota Cimahi akhirnya segera memiliki Rumah Dinas Walikota dan Wakil Walikota yang tetap. Proyek strategis yang berlokasi di Jalan Aruman ini menjadi sorotan utama dalam agenda peninjauan lapangan Komisi 3 DPRD Kota Cimahi hari ini.
Ketua Komisi 3 DPRD Kota Cimahi, Asep Rukmansyah, menegaskan bahwa pembangunan ini bukan sekadar urusan fasilitas fisik, melainkan langkah nyata efisiensi anggaran daerah.
Efisiensi Anggaran: Berhenti Sewa, Mulai Membangun
Selama ini, Pemerintah Kota Cimahi harus mengalokasikan anggaran setiap tahunnya untuk menyewa rumah tinggal bagi Walikota dan Wakil Walikota. Asep Rukmansyah menilai hal tersebut sebagai pemborosan yang sudah saatnya dihentikan.
"Selama ini kita mengontrak, itu pemborosan. Dengan membangun gedung sendiri, kita punya aset tetap. Kedepannya tidak ada lagi anggaran sewa yang keluar, sehingga dana bisa dialihkan untuk kepentingan masyarakat lainnya," ujar Asep saat ditemui di sela-sela kegiatannya, Rabu (8/4).
Penyesuaian Anggaran dan Keamanan Struktur
Proyek yang diinisiasi sejak era Pj. Walikota Diki Sahromi ini sempat mengalami penyesuaian anggaran. Dari usulan awal sekitar 12,5 miliar, kini disesuaikan menjadi 3,9 miliar pada tahap awal tahun 2025 mengikuti instruksi efisiensi anggaran (Inpres No. 1 Tahun 2025).
Asep menjelaskan bahwa pengerjaan tahap awal difokuskan pada penguatan infrastruktur dasar. Mengingat lokasi lahan seluas 2.300 m² tersebut merupakan bekas area persawahan, aspek pemadatan tanah dan pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT) menjadi prioritas utama.
"Kita tidak mau gegabah. Karena ini lahan bekas sawah, pengerjaan teknis seperti cut and fill dan pengurugan harus maksimal agar tidak ada pergeseran tanah di masa depan," tambahnya.
Simbol Harmonisasi dan Pelayanan Rakyat
Ada yang unik dari konsep pembangunan ini. Berbeda dengan daerah lain yang sering memisahkan kediaman pimpinan daerah, di Cimahi, rumah dinas Walikota dan Wakil Walikota akan disatukan dalam satu kawasan.
Menurut Asep, ini adalah simbol "Duet Maut" yang melambangkan kekompakan pemimpin Cimahi. Selain itu, rumah dinas ini akan dilengkapi dengan pendopo khusus yang difungsikan sebagai ruang terbuka untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.
Target Rampung 2026
Komisi 3 DPRD Kota Cimahi berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini secara ketat, baik dari sisi administrasi maupun fisik di lapangan. Targetnya, pada tahun anggaran 2026, seluruh proses finishing selesai dilakukan.
"Harapan kami di Komisi 3, tahun 2026 nanti semuanya sudah tuntas. Walikota terpilih tidak perlu 'ngontrak' lagi, tapi bisa langsung menempati rumah dinas baru dan fokus melayani masyarakat," tutup Asep Rukmansyah.
Sumber Media:
Sekretariat DPRD Kota Cimahi
Jln. Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Kota Cimahi
(Red).
