Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Program "Sekolah Maung", Tokoh Masyarakat Cimahi Desak Transparansi Disdik Jabar


 CIMAHI, 12 Juni 2026 – Memasuki periode Penerimaan Murid Baru yang kini menggunakan nomenklatur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), keresahan masyarakat di tingkat akar rumput, khususnya di wilayah RW 14 Kelurahan Padasuka, Kota Cimahi, mulai mencuat. Ketidakpastian jadwal dan munculnya program "Sekolah Maung" yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat memicu kekhawatiran akan adanya kesenjangan akses pendidikan bagi anak-anak daerah.

​Ketua RW, yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, menyoroti bahwa program "Sekolah Maung" yang digadang-gadang sebagai sekolah unggulan provinsi ini justru menimbulkan dampak psikososial di kalangan siswa kelas 9.

​"Anak-anak kita sudah mulai merasa minder sebelum berjuang. Mereka takut ada disparitas fasilitas yang terlalu mencolok dan persepsi bahwa sekolah ini hanya untuk golongan tertentu. Jika tidak dikelola dengan transparan, ini bisa menciptakan label 'sekolah kasta' di Jawa Barat," ujar beliau di Kantor Fakta Realita News, Jalan Martasik, Cipageran, Jumat (12/6/2026).

​Poin Kritis yang Dipertanyakan Warga:

​Ada empat poin krusial yang mendesak untuk segera diklarifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat terkait program "Sekolah Maung":

​Transparansi Kriteria: Publik menuntut penjelasan terbuka mengenai indikator penunjukan sekolah yang menyandang status "Sekolah Maung".

​Jaminan Kuota: Masyarakat meminta jaminan bahwa kehadiran program baru ini tidak akan mengurangi kuota SPMB reguler di sekolah-sekolah yang sudah ada, guna menghindari penumpukan pendaftar.

​Integritas Seleksi: Menuntut sistem seleksi yang murni berbasis merit (prestasi dan asesmen) yang bersih dari praktik "titipan" atau koneksi orang dalam.

​Sosialisasi Masif: Mendesak Disdik Jabar untuk melakukan sosialisasi menyeluruh guna menghilangkan persepsi negatif di kalangan orang tua dan siswa bahwa sekolah negeri akan terkotak-kotak berdasarkan kasta fasilitas.

​Langkah konkret pun mulai diambil oleh perwakilan warga RW 14 dengan merencanakan koordinasi bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah VII Cimahi. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian mengenai sekolah mana di Kota Cimahi yang ditunjuk sebagai "Sekolah Maung" serta detail persyaratan masuknya.

​"Nilai tawar kita adalah hak pendidikan bagi seluruh anak tanpa terkecuali. Jangan sampai anak-anak dari keluarga yang kurang mampu semakin tersingkir karena akses informasi dan seleksi yang tidak jelas," tegasnya.

​Pihaknya menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak segan untuk membawa temuan di lapangan ke Ombudsman jika ditemukan adanya maladministrasi atau ketidakjelasan prosedur yang merugikan masyarakat dalam proses SPMB tahun ini.


(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate