Respons Cepat, Dinas Kesehatan KBB Amankan Limbah Medis B3 Temuan Warga di Cihanjuang Rahayu


 Bandung Barat — Temuan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis yang sempat berserakan di pinggir jalan kawasan Cihanjuang Rahayu, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB), langsung mendapat penanganan sigap dari pihak berwenang.

​Berdasarkan konfirmasi langsung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat pada Rabu, 22 Juli 2026, jajaran Dinkes bersama pihak Puskesmas Parongpong dan Pemerintah Desa Cihanjuang Rahayu bergerak cepat mengamankan lokasi serta mengevakuasi limbah tersebut.

​Saat ini, tumpukan sampah medis yang sebelumnya meresahkan warga karena berserakan di badan jalan telah berhasil dibersihkan. Seluruh material limbah B3 tersebut kini telah dikemas rapat ke dalam boks khusus dan diamankan sementara di Puskesmas Parongpong sambil menunggu proses penanganan lebih lanjut oleh pihak ketiga yang berwenang.

​Klarifikasi dan Langkah Tegas Dinkes KBB

​Meskipun temuan limbah tersebut berada di luar pengelolaan dan kendali langsung Dinas Kesehatan KBB, pihak Dinkes memastikan tidak tinggal diam. Langkah koordinasi dan penelusuran intensif langsung dilakukan guna mengusut tuntas sumber serta pihak yang tidak bertanggung jawab di balik pembuangan limbah berbahaya ini.

​Dalam keterangannya, Dinas Kesehatan menegaskan kembali aturan ketat bagi seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah KBB. Setiap fasyankes yang beroperasi dan mengantongi izin wajib memiliki nota kesepahaman (MoU) resmi dengan pengelola limbah berizin. Hal ini mutlak diperlukan guna memastikan setiap proses pengangkutan, pengolahan, hingga pembuangan limbah medis berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang berlaku.

​Komitmen Pengawasan dan Peran Aktif Masyarakat

​Sebagai tindak lanjut dari insiden ini, Puskesmas Parongpong bersama unsur desa setempat memastikan lokasi temuan telah steril dan aman bagi aktivitas warga. Selanjutnya, limbah medis tersebut akan segera diserahkan kepada perusahaan pengelola limbah berizin yang telah bekerja sama dengan pihak Puskesmas untuk dimusnahkan sesuai prosedur hukum dan kesehatan lingkungan.

​Ke depan, Dinas Kesehatan KBB berkomitmen untuk terus memperketat pembinaan serta pengawasan terhadap seluruh fasyankes agar insiden serupa tidak terulang kembali.

​Pemerintah daerah juga mengimbau dan mengajak masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk senantiasa proaktif. Warga diminta tidak ragu segera melaporkan kepada pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, atau fasilitas kesehatan terdekat apabila kembali menemukan adanya aktivitas pembuangan limbah yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate