DPRD Cimahi Pasang Badan! Kawal Kasus 230 Eks Karyawan PT Mewah yang 'Terdampar' Tanpa Kejelasan Hak




 CIMAHI, 7 Agustus 2026 – Komisi IV DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui audiensi krusial bersama LSM Forum Peduli Rakyat (FPR) dan perwakilan eks karyawan PT Mewah di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis (6/8/2026).

​Pertemuan ini menjadi angin segar sekaligus titik terang bagi sekitar 230 pekerja yang nasibnya menggantung setelah dirumahkan tanpa kepastian penyelesaian hak-hak normatif mereka.

​Dugaan 'Pailit Palsu' dan Nasib Ratusan Pekerja

​Kasus ini bermula ketika ratusan karyawan PT Mewah mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sejak Desember 2025 lalu. Hingga memasuki Agustus 2026, para pekerja mengeluhkan belum menerima gaji maupun pesangon yang menjadi hak mereka.

​Ketua LSM FPR, Agus Jakaria, mendesak agar DPRD Kota Cimahi turun tangan memfasilitasi kebuntuan ini. Senada dengan Agus, perwakilan eks karyawan, Meimi Hartamia, mengungkapkan adanya dugaan kejanggalan terkait alasan PHK yang disampaikan pihak manajemen.

​"Perusahaan sebelumnya beralasan kondisi pailit untuk melakukan PHK massal. Namun, fakta di lapangan menunjukkan perusahaan ternyata masih beroperasi dan bahkan merekrut tenaga kerja baru, sementara hak-hak kami belum diselesaikan," ungkap Meimi.


​Langkah Tegas DPRD: Segera Panggil Disnaker

​Menanggapi aduan panas tersebut, Komisi IV DPRD Kota Cimahi tidak tinggal diam. Ketua Komisi IV, Hj. Ike Hikmawati, memimpin langsung audiensi didampingi anggota Komisi IV Yun Susilowati Ramdani, penasihat hukum LSM FPR Iwan Kartiwa, serta jajaran Polsek Cimahi.

​Ike menegaskan bahwa seluruh aspirasi pekerja telah dicatat dan akan langsung ditindaklanjuti secara konkret.

​Agenda Terdekat: Komisi IV berencana memanggil Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta Pengawas Ketenagakerjaan pada Selasa, 11 Agustus 2026.

​Tujuan: Membedah masalah dan menentukan langkah penyelesaian hukum sesuai regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.


​Kondusif dan Siap Dikawal hingga Tuntas

​Jalannya audiensi berlangsung tertib dan aman di bawah pengawasan pihak kepolisian. Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, memastikan seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa gangguan kamtibmas.

​"Diharapkan melalui audiensi ini, permasalahan 230 eks karyawan PT Mewah dapat segera diselesaikan. DPRD berkomitmen menjadi jembatan antara pekerja dan perusahaan agar hak-hak normatif pekerja dapat terpenuhi," ujar Kompol Donny Irawan.

​Langkah fasilitasi oleh DPRD Kota Cimahi ini diharapkan dapat membuka ruang dialog yang transparan, mengedepankan keadilan, serta memberikan kepastian hukum yang jelas bagi para pekerja yang telah lama menanti hak mereka.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate