Bandung Barat, 8 Agustus 2026 — Jagat maya dihebohkan dengan aksi viral seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial IYP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Pasalnya, oknum ASN tersebut kedapatan melakukan siaran langsung (live) TikTok saat jam kerja dan secara terbuka membahas pembagian fee proyek sebesar 1 persen dalam membantu pengurusan administrasi warga.
Menanggapi video kontroversial tersebut, tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), langsung melontarkan kritik pedas. Dalam pernyataannya, KDM menilai perilaku tersebut bukan sekadar mencari sensasi gaya personal, melainkan sudah menciderai marwah birokrasi dan prinsip pelayanan publik yang bersih.
Poin Penting Pernyataan KDM:
Mencederai Etika Pelayanan: Tindakan meminta bagian persentase dari pengurusan kerja atau proyek dinilai telah mencoreng integritas seorang abdi negara.
Desakan Sanksi Tegas: KDM secara terbuka mendesak Bupati Bandung Barat untuk tidak ragu mengambil tindakan hukum maupun administratif yang objektif.
Ancaman Pemberhentian: Jika terbukti melanggar aturan berat demi menjaga wibawa pemerintah daerah, KDM menyarankan agar sanksi terberat seperti pemberhentian tidak perlu ragu untuk dieksekusi.
Langkah Cepat Pemkab Bandung Barat
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat telah bergerak cepat dengan memanggil oknum ASN bersangkutan untuk dimintai klarifikasi serta memberikan sanksi teguran resmi atas pelanggaran disiplin jam kerja dan etika bermedia sosial.
"Buat Pak Bupati, bersikap tegaslah dan jangan pernah ragu demi menjaga marwah pemerintahan!" tegas KDM dalam pesannya kepada kepala daerah setempat.
(Red).
