BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti tajam tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat yang dinilai memboroskan anggaran daerah. Hal ini disampaikan pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Salah satu yang dibongkar adalah pengelolaan layanan Trans Jabar oleh BUMD PT Jasa Sarana. Dalam skema kontrak senilai Rp 119 miliar, BUMD tersebut menerima management fee 5 persen atau sekitar Rp 10 miliar per tahun, meski operasionalnya tidak dijalankan secara langsung.
"Enak betul jadi BUMD di Jawa Barat, setiap tahun bisa dapat Rp10 miliar tanpa harus kerja dan tanpa harus melalui pemilu," tegas Dedi Mulyadi.
Sebagai langkah pembenahan, Pemprov Jabar akan memperketat tata kelola keuangan dengan mewajibkan 90 persen pendapatan BUMD disetorkan langsung ke kas daerah.
(Red).
