TASIKMALAYA – Kasus dugaan penghinaan terhadap pasien BPJS oleh oknum tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. Soekardjo, Tasikmalaya, memicu kemarahan publik. Tokoh masyarakat Dedi Mulyadi angkat bicara dan mendesak pemerintah setempat untuk segera memberikan sanksi tegas kepada oknum yang bersangkutan.
Peristiwa pilu ini bermula dari keluhan seorang pasien di media sosial pada 22 Juli 2026. Pasien tersebut mengungkapkan harus menunggu hingga 8 jam untuk mendapatkan ruang perawatan. Alih-alih mendapatkan empati, unggahan tersebut justru dibalas dengan komentar yang diduga bernada merendahkan dari seorang oknum nakes pada 25 Juli 2026, yang menyarankan tindakan ekstrem kepada pasien.
Tak lama setelah unggahan tersebut menjadi sorotan publik, pasien yang bersangkutan dikabarkan meninggal dunia.
"Tenaga kesehatan sebagai pelayan publik harus mengedepankan profesionalisme, empati, dan menjaga etika, termasuk saat menggunakan media sosial," tegas Dedi Mulyadi.
Menurut Dedi, kewenangan pemberian sanksi sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Namun, ia mendesak Wali Kota Tasikmalaya agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret jika pelanggaran etika ini terbukti benar.
Saat ini, proses evaluasi terhadap pihak yang diduga terlibat masih terus berjalan. Publik kini menanti ketegasan Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menegakkan aturan yang berlaku sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesionalisme institusi kesehatan.
(Red).
