Cimahi, 7 November 2025 – Dalam upaya berkelanjutan untuk memberikan edukasi hukum sejak dini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi kembali menyelenggarakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan kali ini dilaksanakan di SMP Negeri 4 Cimahi pada hari Kamis, 7 November 2025, dengan mengusung tema penting: Penegakan Disiplin Siswa, Pencegahan Kenakalan Remaja, dan Bahaya Narkoba.
Program ini bertujuan untuk membekali siswa-siswi dengan pemahaman hukum dan moral yang kuat agar dapat membentuk karakter yang disiplin dan menjauhi perilaku negatif.
Penyuluhan oleh Jaksa Fungsional Intelijen
Penyuluhan disampaikan oleh Muhammad Ichsan Santoso, S.H, selaku Jaksa Fungsional Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi. Dalam paparannya, beliau menekankan beberapa poin krusial, antara lain:
* Pentingnya kepatuhan terhadap aturan sekolah.
* Bahaya tindakan kriminal seperti perundungan (bullying) dan tawuran.
* Ancaman nyata narkoba yang berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda.
Komitmen Pembinaan Hukum
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, melalui program JMS, menyatakan harapannya agar kegiatan ini dapat membentuk pelajar yang lebih sadar hukum, berdisiplin tinggi, serta mampu menjauhi pengaruh negatif di lingkungan sekitar.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Cimahi menegaskan kembali komitmennya untuk berperan aktif dalam pembinaan hukum bagi generasi penerus bangsa.
Harapan Kejaksaan Negeri Cimahi: "Para siswa tidak hanya memahami pentingnya aturan dan hukum, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari sebagai upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, tertib, dan bebas dari kenakalan remaja."
Program JMS ini merupakan salah satu wujud nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam menciptakan kesadaran hukum yang dimulai sejak usia sekolah.
Artikel ini bersumber dari sosmed resmi Kejari Kota Cimahi
Red.

