BANDUNG, 30 Januari 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi membuka babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi yang tengah mengguncang Balai Kota. Setelah menetapkan status hukum terhadap Wakil Wali Kota, kini mata penyidik mulai tertuju pada orang nomor satu di Bandung: Wali Kota Bandung.
Siap-Siap Diperiksa: Tak Ada yang Kebal Hukum
Pihak Kejari menegaskan bahwa peluang pemeriksaan terhadap Wali Kota terbuka lebar jika dalam pengembangan kasus ditemukan bukti atau keterangan yang mengarah pada keterlibatannya. Langkah ini diambil untuk memastikan pengusutan dilakukan secara transparan dan tuntas hingga ke akarnya.
Poin-Poin Penting Situasi Saat Ini:
Pengembangan Kasus: Pemeriksaan didasarkan pada fakta-fakta baru yang muncul selama penyidikan sang Wakil Wali Kota.
Transparansi Publik: Kejari berkomitmen menjunjung tinggi asas keadilan tanpa pandang bulu.
Fokus Penyidikan: Mencari tahu sejauh mana alur koordinasi dan pengambilan kebijakan yang berujung pada kerugian negara.
"Kami tidak menutup kemungkinan untuk memanggil Wali Kota jika keterangannya diperlukan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam kasus ini," ujar perwakilan Kejari Bandung dalam pernyataan resminya hari ini.
Publik Menanti Kejelasan
Kasus ini menarik perhatian luas warga Bandung yang berharap tata kelola pemerintahan tetap bersih. Kehadiran Wali Kota dalam proses pemeriksaan nanti diharapkan dapat mengklarifikasi spekulasi yang beredar di masyarakat dan mempercepat proses hukum yang sedang berjalan.
Sumber Media:
Divisi Humas Kejari Bandung
Email: humas@kejari-bandung.go.id
Website: kejari-bandung.go.id
