Meluruskan Fakta Duka di Balik Tragedi Tiang Listrik Cimahi: Keluarga Harapkan Pengawasan Ketat Proyek PJG


 CIMAHI, 8 Januari 2026 – Duka mendalam akibat kepergian MPS (5), bocah yang meninggal dunia karena tersengat listrik pada tiang Penerangan Jalan Gang (PJG) di Kelurahan Cibeureum, masih menyisakan luka pedih bagi keluarga. Namun, di tengah kesedihan tersebut, keluarga korban kini harus menghadapi beban tambahan berupa simpang siurnya kronologi kejadian yang beredar di masyarakat.

​Deni (40), ayah kandung almarhum, secara tegas mengklarifikasi narasi yang menyebutkan bahwa anaknya meninggal karena memanjat tiang listrik. Fakta yang terjadi di lapangan sangat jauh berbeda dan jauh lebih memilukan.

​“Anak saya tidak sedang memanjat. Saat itu hujan, ia hanya menepi di gapura gang untuk membetulkan sandalnya yang terlepas. Tanpa sengaja, ia memegang tiang PJG untuk menjaga keseimbangan. Saat itulah ia tersengat aliran listrik dan langsung ambruk,” ungkap Deni dengan nada berat pada Rabu, 7 Januari 2026.

​Tragedi yang terjadi pada 21 Desember 2025 lalu ini menjadi pengingat keras akan pentingnya aspek keamanan dalam proyek infrastruktur publik. Meski mengaku telah ikhlas dengan takdir yang menimpa buah hatinya, Deni berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada warga lain.

​Tuntutan Pengawasan dan Tanggung Jawab

Pihak keluarga mendesak Pemerintah Kota Cimahi, khususnya Dinas Perhubungan, untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksana proyek pemasangan PJG yang saat ini masih dalam masa pemeliharaan.

​“Kami meminta dinas terkait melakukan pengawasan lapangan dengan baik. Jangan sampai ada kelalaian lagi yang bisa memakan korban jiwa di Kota Cimahi,” tegas Deni.

​Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, telah menunjukkan rasa empati dengan bertakziah langsung ke rumah duka sekaligus menyerahkan santunan. Kepala Bidang Angkutan dan PJU Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Iwan Ridwan, mengonfirmasi bahwa keluarga korban telah menerima santunan total sebesar Rp40 juta yang bersumber dari asuransi dan bantuan dari pelaksana proyek.

​Meski demikian, pihak Dinas Perhubungan menyatakan belum memberikan sanksi khusus kepada pelaksana proyek mengingat status pekerjaan yang masih dalam tahap pemeliharaan oleh pengusaha sebelum proses serah terima dilakukan.

​Melalui rilis ini, pihak keluarga kembali memohon kepada masyarakat dan netizen untuk berhenti menyebarkan narasi yang tidak benar demi menjaga perasaan keluarga yang tengah berduka dan memberikan penghormatan terakhir bagi almarhum MPS.

(Red).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Total Tayangan Halaman

REDAKSI

Fakta Realita News

youtube

Translate